Warga Putussibau Gerebek Bukan Suami Istri Dalam Kamar, Satpol PP Berhasil Amankan
"Menurut warga yang menggerebek, keduanya sedang kondisi tidak menggunakan pakaian. Saat ini kedua sepasang bukan suami istri sudah diproses sesuai de
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah mengamankan sepanjang kekasih dengan status bukan suami istri, sedang tidur sekamar di salah satu rumah kontrakan di Putussibau.
Plt Kabid Penindakan, Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah menyampaikan bahwa, awalnya mendapatkan aduan dari masyarakat setempat, dimana warga telah berhasil menggerebek kamar yang ditempati oleh sepasang kekasih tersebut.
"Menurut warga yang menggerebek, keduanya sedang kondisi tidak menggunakan pakaian. Saat ini kedua sepasang bukan suami istri sudah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Minggu 2 Maret 2025.
• Polres Kapuas Hulu Beri Bantuan Seng kepada Kelompok Tani di Dusun Belibis Desa Pulau Manak
Sebelumnya, jelas Azmi, pihaknya sudah menindak 14 orang warga karena melanggar ketertiban umum. "Mereka yang kami tindak yaitu, bolos sekolah dan meresahkan warga diduga kumpul kebo,” ucapnya.
Untuk terus menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, terlebih di bulan Ramadhan, pihaknya kata Azmi rutin melakukan patroli siang dan malam.
“Kita selalu siap dalam menindaklanjuti setiap pengaduan dari warga. Alhamdulillah semua pengaduan dari warga yang berkenaan dengan pelanggaran ketertiban umum kami tindak lanjuti dan diselesaikan," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Personel Satuan Lalu Lintas Polres Melawi Sosialisasikan Keselamatan Berkendara pada Pelajar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Rapat Harmonisasi Raperda Ketapang Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 |
|
|---|
| Tujuh Ruko di Pasar Bodok Sanggau Terbakar, Pemadaman Berlangsung Sekitar 3 Jam |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Ketapang tentang Pemilihan Kepala Desa |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum, Dorong Digitalisasi Regulasi Jabatan Notaris |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.