PGRI Kalbar Laporkan Akun TikTok Riezky Kabah ke Polda Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Guru

"Kita menjaga marwah guru kita minta yang bersangkutan mengklarifikasi secara langsung didepan para guru itu yang kami inginkan," ujar Wakil Ketua PGR

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
LAPOR KE POLISI - Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PP-PGRI) Kalimantan Barat (Kalbar) saat melaporkan tiktokers Riezky Kabah Nizar pemilik akun @riezky.kabah ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Rabu 26 Februari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PP-PGRI) Kalimantan Barat (Kalbar) mengambil langkah cepat dengan melaporkan tiktokers Riezky Kabah Nizar pemilik akun @riezky.kabah ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar

Pelaporan itu dilakukan PGRI Kalbar untuk menjaga marwah profesi guru-guru. Lantaran dalam unggahannya di akun @riezky.kabah pada 9 Februari 2025, Riezky Kabah telah membuat pernyataan yang menuduh semua guru melakukan tindakan korupsi dan bersikap jahat. 

PGRI Kalbar mengambil langkah cepat dengan membuat laporan kepolisian ke Polda Kalbar pada Rabu 26 Februari 2025

Postingan @riezky.kabah dianggap telah melakukan penghinaan atas profesi guru dengan menyebut semua guru korupsi, penjahat, pemeras hingga tidak layak dihormati.

Wakil Ketua PGRI Kalbar, Masturah mengungkapkan pelaporan yang dilakukan pihaknya semata-mata untuk menjaga marwah profesi guru. 

Lewat pelaporan itu PGRI Kalbar menginginkan agar tiktokers Riezky Kabah Nizar pemilik akun @riezky.kabah melakukan klarifikasi secara langsung dihadapan para guru-guru.

"Kita menjaga marwah guru kita minta yang bersangkutan mengklarifikasi secara langsung didepan para guru itu yang kami inginkan," ujar Wakil Ketua PGRI Kalbar Masturah, Rabu 26 Februari 2025.

Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Sambut Ramadan 2025 dengan Persiapan Fisik dan Mental

Masturah menambahkan postingan tiktokers Riezky Kabah Nizar sangat meresahkan dan mengandung ujaran kebencian. 

Didalam postingannya ia menyebut semua guru penjahat, pemeras hingga pelaku korupsi. Ucapan itu telah memicu kemarahan para guru-guru.

Sehingga PGRI Kalbar mengambil langkah tegas dengan membuat laporan ke Polda Kalbar. Langkah pelaporan itu diambil PGRI Kalbar untuk mengklarifikasi atas penyataan yang dibuat Riezky lewat postingannya yang dinilai menghina guru dimedia sosial.

Dirinya berharap pelaporan ini akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan. 

Lantaran postingannya yang sangat meresahkan dengan menyebarkan opini membenci profesi guru. 

Sehingga pemilik akun tersebut harus melakukan klarifikasi atas postingan yang dinilai menghina guru-guru.

"Ucapan dia memicu kemarahan guru, dengan pelaporan ini kita ingin yang bersangkutan mengklarifikasi," jelas Masturah.

Seperti diketahui dalam postingan akun @riezky.kabah yang diunggah pada 9 Februari 2025, tampak telah melakukan penghinaan terhadap profesi guru. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved