Ragam Contoh

Pencairan Gaji THR dan Tunjangan Guru Dilaksanakan Maret 2025, Ini Detailnya

Baik guru yang telah bersertifikasi maupun yang belum, berpeluang memperoleh penghasilan hingga Rp20 juta dalam satu kali pencairan. 

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMPAS.COM
TUNJANGAN HARI RAYA - Presiden Prabowo Subianto telah mengonfirmasi bahwa pencairan THR bagi ASN, termasuk guru, akan direalisasikan pada bulan Maret 2025.  

Pemerintah juga telah memastikan bahwa anggaran untuk tunjangan guru non-ASN tetap dialokasikan dengan nilai sebesar Rp11,5 triliun. Selain itu, tunjangan profesi bagi guru non-PNS mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. 

Peningkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Tidak hanya memperhatikan kesejahteraan guru, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk program Indonesia Pintar sebesar Rp9,6 triliun. Selain itu, anggaran tanggap darurat juga telah disiapkan dengan jumlah mencapai Rp22,5 miliar. 

Di sisi lain, efisiensi belanja negara dalam APBN dan APBD 2025 dilakukan dengan memangkas anggaran di berbagai sektor, namun tetap memastikan bahwa belanja gaji dan tunjangan ASN tidak mengalami pemotongan.

Meskipun berbagai rencana pencairan ini telah diumumkan, realisasi tetap bergantung pada kelancaran proses administrasi yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, para guru diharapkan tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pasti pencairan tunjangan dan gaji.

Jika semua berjalan sesuai rencana, maka Maret 2025 akan menjadi bulan yang sangat spesial bagi para tenaga pendidik di Indonesia, membawa harapan baru serta kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka yang telah berperan besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved