Ragam Contoh

Siap-siap Atur Jadwal Liburan, Kalender 2026 Banyak Long Weekend !

Penetapan ini tertuang dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
KALENDER 2026 - Pemerintah menetapkan tanggal 21–22 Maret sebagai hari libur nasional, sementara tanggal 20, 23, dan 24 Maret ditetapkan sebagai cuti bersama, sehingga masyarakat dapat menikmati libur Lebaran selama lima hari berturut-turut. 
Ringkasan Berita:
  • Masyarakat akan menikmati total 25 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
  • Pemerintah menetapkan tanggal 21–22 Maret sebagai hari libur nasional, sementara tanggal 20, 23, dan 24 Maret ditetapkan sebagai cuti bersama

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemerintah Indonesia resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Berdasarkan keputusan tersebut, masyarakat akan menikmati total 25 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Penetapan ini tertuang dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. 

Pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar masyarakat, pelaku usaha, hingga sektor pariwisata dapat menyusun rencana kegiatan dan jadwal operasional dengan lebih efektif dan terarah sepanjang tahun 2026.

Salah satu periode libur panjang yang paling dinantikan akan terjadi pada bulan Maret 2026, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. 

Pemerintah menetapkan tanggal 21–22 Maret sebagai hari libur nasional, sementara tanggal 20, 23, dan 24 Maret ditetapkan sebagai cuti bersama, sehingga masyarakat dapat menikmati libur Lebaran selama lima hari berturut-turut.

Tahun 2026 juga akan dipenuhi beragam hari besar keagamaan dan peringatan nasional, mulai dari Tahun Baru Imlek, Nyepi, Waisak, Iduladha, hingga Natal. Berikut daftar lengkap 17 hari libur nasional tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah.

7 Januari 2026 Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

LIBUR NASIONAL

1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
22 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
3 April – Wafat Yesus Kristus
5 April – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei – Hari Buruh Internasional
14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni – Hari Lahir Pancasila
16 Juni – 1 Muharam (Tahun Baru Islam 1448 Hijriah)
17 Agustus – Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus

Bahasan Optimis Pontianak Capai Target Nol Kemiskinan Ekstrem

8 Hari Cuti Bersama 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama di tahun 2026. Penetapan ini bertujuan memberi waktu lebih bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga dan meningkatkan produktivitas pariwisata domestik.

Berikut daftar lengkapnya:

16 Februari – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
20 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
23 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
24 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
15 Mei – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei – Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
24 Desember – Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved