Ragam Contoh
Dana KIP Rp1.8 Juta Cair di Awal Bulan, Cek Nama dengan NISN Terdaftar!
Bantuan PIP Kemdikbud diberikan kepada siswa siswi yang memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar baik bagi KPM penerima beasiswa PIP bahawa bulan ini ada saldo dana bantua sosial (bansos) senilai Rp1.800.000 melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menyalurkan bantuan PIP pada awal Oktober 2025.
Bagi pemiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), berkesempatan menerima saldo dana bansos) PIP yang.
Program ini menyasar siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA, baik dari sekolah negeri maupun swasta, serta madrasah.
PIP dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
• Berkas Lengkap Seleksi KIP Kuliah 2025, Apa Saja Dokumen Penting yang Harus Diupload?
Bantuan PIP ini diharapkan dapat mendukung para siswa agar tetap melanjutkan pendidikan mereka dan mengurangi angka putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
Setiap siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar tentunya akan mendapatkan Bansos PIP Kemendikbud Oktober 2025.
Berbeda dengan bantuan anak sekolah lainnya dari Program Keluarga Harapan yang penerimanya wajib masuk dalam DTKS Kemensos.
Bantuan PIP Kemdikbud diberikan kepada siswa siswi yang memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Adapun besaran Bansos PIP Kemendikbud 2025 ini bisa mencapai Rp1,8 juta.
Namun, setiap jenjang sekolah tentunya memiliki besaran berbeda.
Beberapa media sudah memberitakan tentang pencairan bantuan ini.
Bantuan ini adalah salah satu bantuan yang pemerintah lakukan untuk mengurangi angka putus sekolah.
Untuk itu pemerintah membuat program yang siswa kurang mampu rasakan.
Besaran dari program ini juga sangat bervariasi.
• Lengkap Cara dan Persyaratan Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Tergantung dari jenjang sekolah siswa yang menerimanya.
Besaran dari bantuan ini mulai dari Rp225 ribu hingga Rp,8 juta.
Berikut besarannya yang akan Siswa terima.
1. Jenjang SD/Sederajat, Paket A/SDLB
Biaya untuk kelas VI semester genap adalah sebesar Rp225.000, sementara untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap adalah Rp450.000.
2. Jenjang SMP/Sederajat, Paket B/SMPLB
Untuk kelas IX semester genap, biayanya adalah Rp375.000, sedangkan untuk kelas VII dan VIII semester genap, biayanya adalah Rp750.000.
3. SMA/K/Sederajat, Paket C/ SMA/KLB
Besaran pada jenjang ini sangat tinggi. Untuk kelas 12 saja bisa mencapai Rp1.000.000.
Sedangkan untuk kelas X dan XI akan mendapatkan sekitar Rp500.000.
Demikian ulasan tentang Bansos PIP Kemendikbud 2024. Semoga bermanfaat. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
45 Soal dan Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Efeknya Nggak Main-main, Ini Dampak Gas Air Mata Jika Kena Tubuh |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Bantah Peras Rp 15 Miliar dari Melvina Husyanti, Klaim Uang Itu Hanya Hadiah |
![]() |
---|
45 Soal Ujian Fisika Kelas 10 Kurikulum Merdeka 2025 dan Kunci Jawaban Terbaru |
![]() |
---|
Cara Ampuh Menghilangkan Bau Menyengat dari Tumbler Stainless |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.