Breaking News

Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR Wali Kota Terpilih se-Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Pada 20 Februari 2025

Sebanyak 40 kepala daerah terpilih tidak bisa dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
WALI KOTA TERPILIH - 3 Wali Kota terpilih di Indonesia tidak bisa dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta. Ketiga Wali Kota terpilih itu masih menghadapi sidang sengketa di MK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar Wali Kota terpilih di Indonesia yang tidak bisa dilantik 20 Februari 2025.

Sebanyak 40 kepala daerah terpilih tidak bisa dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

Di antaranya 3 Gubernur, 34 Bupati dan 3 Wali Kota.

Mereka tidak bisa dilantik karena gugatan sengketa Pilkada-nya berlanjut ke tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan akhir sengketa dari 40 daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Kepala daerah terpilih yang dapat mengikuti pelantikan 20 Februari adalah mereka yang tanpa sengketa Pilkada sekaligus yang gugatan sengketa Pilkada-nya ditolak oleh MK.

Sebagai informasi, pelantikan 20 Februari 2025 itu merupakan tanggal pilihan Presiden RI Prabowo Subianto usai pemerintah batal melaksanakannya pada 6 Februari.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dilansir dari Kompas.com, Senin 3 Februari 2025.

DAFTAR 4 Wali Kota Terpilih di Sulawesi Utara yang Akan Dilantik 20 Februari 2025, Nihil Sengketa

Berikut daftar Wali Kota terpilih di Indonesia yang tidak bisa dilantik 20 Februari 2025:

Daftar Wali Kota di Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Pada 20 Februari 2025

1. Kota Sabang  

2. Kota Palopo  

3. Kota Banjarbaru

505 Kepala Daerah Terpilih se-Indonesia Dilantik 20 Februari

Presiden Prabowo akan melantik total 505 kepala daerah terpilih pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved