Berita Viral

LENGKAP Rincian Anggaran Pendidikan Terdampak Efisiensi, Dipangkas sampai Rp 22 Triliun

Berikut rincian anggaran bidang pendidikan terdampak efisisiensi hingga total dana dipangkas mencapai Rp 8 triliun.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
UANG RUPIAH - Ilustrasi anggaran. Berikut rincian anggaran bidang pendidikan terdampak efisisiensi hingga total dana dipangkas mencapai Rp 22 triliun. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut rincian anggaran bidang pendidikan terdampak efisisiensi hingga total dana dipangkas mencapai Rp 22 triliun.

Sejumlah anggaran pendidikan turut menjadi sasaran efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dilaporkan terkena pemangkasan sekitar Rp 8 triliun, kini giliran anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) dipangkas hingga Rp 14 Triliun.

Pemangkasan ini imbas adanya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.

Kemendikdasmen hanya mendapatkan tambahan APBN sebesar Rp 25 triliun.

Syarat dan Cara Diskon Listrik 50 Persen Diperpanjang Per 1 Maret 2025, Token Dijamin Tak Hangus

Sebelum terkena efisiensi, Kemendikdasmen memiliki anggaran tambahan dari APBN yang disepakati sebesar Rp 33,5 triliun.

Sehingga Kemendikdasmen melakukan efisiensi sebesar 23,95 persen atau Rp 8,03 triliun.

"Rp 33,5 triliun dikurangi Rp 8 triliun. Sekarang tinggal Rp 25 triliun," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) beberapa waktu lalu.

Kemendikdasmen ditetapkan melakukan efisiensi sebesar 23,95 persen, atau sebesar Rp8,03 triliun, dari anggaran belanja awal sebesar Rp33,5 triliun. 

Anggaran kemendidasmen yang dipangkas paling banyak ATK

Target pemotongan kementerian dan lembaga, seperti tertulis dalam Lampiran Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025.

Berikut pengeluaran di Kemendiksamen yang dipangkas anggarannya: 

- Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
- Percetakan dan suvenir: 75,9 persen
- Sewa gedung, kendaraan, peralatan: 73,3 persen
- Belanja lainya: 59,1 persen
- Kegiatan seremonial: 56,9 persen 
- Perjalanan dinas: 53,9 persen
- Kajian dan analisis: 51,5 persen
- Jasa konsultan: 45,7 persen
- Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
- Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen 
- Infrastruktur: 34,3 persen
- Diklat dan bimtek: 29 persen
- Peralatan dan mesin: 28 persen
- Lisensi aplikasi: 21,6 persen
- antuan pemerintah: 16,7 persen
- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen.

Mu'ti menegaskan, efisiensi anggaran tersebut tidak akan mengganggu program strategis seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), juga tunjangan sertifikasi guru.

Kemendiksaintek juga lakukan efisiensi anggaran Rp 14 triliun

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved