Berita Viral
LENGKAP Rincian Anggaran Pendidikan Terdampak Efisiensi, Dipangkas sampai Rp 22 Triliun
Berikut rincian anggaran bidang pendidikan terdampak efisisiensi hingga total dana dipangkas mencapai Rp 8 triliun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut rincian anggaran bidang pendidikan terdampak efisisiensi hingga total dana dipangkas mencapai Rp 22 triliun.
Sejumlah anggaran pendidikan turut menjadi sasaran efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dilaporkan terkena pemangkasan sekitar Rp 8 triliun, kini giliran anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) dipangkas hingga Rp 14 Triliun.
Pemangkasan ini imbas adanya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.
Kemendikdasmen hanya mendapatkan tambahan APBN sebesar Rp 25 triliun.
• Syarat dan Cara Diskon Listrik 50 Persen Diperpanjang Per 1 Maret 2025, Token Dijamin Tak Hangus
Sebelum terkena efisiensi, Kemendikdasmen memiliki anggaran tambahan dari APBN yang disepakati sebesar Rp 33,5 triliun.
Sehingga Kemendikdasmen melakukan efisiensi sebesar 23,95 persen atau Rp 8,03 triliun.
"Rp 33,5 triliun dikurangi Rp 8 triliun. Sekarang tinggal Rp 25 triliun," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) beberapa waktu lalu.
Kemendikdasmen ditetapkan melakukan efisiensi sebesar 23,95 persen, atau sebesar Rp8,03 triliun, dari anggaran belanja awal sebesar Rp33,5 triliun.
Anggaran kemendidasmen yang dipangkas paling banyak ATK
Target pemotongan kementerian dan lembaga, seperti tertulis dalam Lampiran Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025.
Berikut pengeluaran di Kemendiksamen yang dipangkas anggarannya:
- Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
- Percetakan dan suvenir: 75,9 persen
- Sewa gedung, kendaraan, peralatan: 73,3 persen
- Belanja lainya: 59,1 persen
- Kegiatan seremonial: 56,9 persen
- Perjalanan dinas: 53,9 persen
- Kajian dan analisis: 51,5 persen
- Jasa konsultan: 45,7 persen
- Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
- Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
- Infrastruktur: 34,3 persen
- Diklat dan bimtek: 29 persen
- Peralatan dan mesin: 28 persen
- Lisensi aplikasi: 21,6 persen
- antuan pemerintah: 16,7 persen
- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen.
Mu'ti menegaskan, efisiensi anggaran tersebut tidak akan mengganggu program strategis seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), juga tunjangan sertifikasi guru.
Kemendiksaintek juga lakukan efisiensi anggaran Rp 14 triliun
Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Perbulan Terima Total Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Nazwa Aliya Lulusan SMK Tewas di Kamboja, Pamit Interview Kerja Berujung Duka 2025 |
![]() |
---|
Ketahui Penyebab Orang Zaman Sekarang Susah Kaya Lengkap Solusinya |
![]() |
---|
Alasan Gubernur Sherly Berkostum Mermaid Sengaja Kibarkan Bendera Merah Putih di Dalam Laut |
![]() |
---|
Penyebab Lamborghini Kecelakaan di Tol Kunciran Terungkap Sosok Pengemudi, Ngebut Tak Terkendali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.