Berita Viral
LENGKAP Rincian Anggaran Pendidikan Terdampak Efisiensi, Dipangkas sampai Rp 22 Triliun
Berikut rincian anggaran bidang pendidikan terdampak efisisiensi hingga total dana dipangkas mencapai Rp 8 triliun.
Kemendiksaintek yang semula total pagu anggaran 2025 Rp 56,6 triliun, terkena pemangkasan anggaran sebesar 14,3 triliun.
Pemangkasan anggaran tersebut menyasar pos belanja tunjangan dosen baik PNS maupun non PBS, bantuan operasional kampus negeri dan swasta, hingga proyek Sekolah Garuda program Prabowo Subianto.
Sementara itu, gaji dan tunjangan pegawai bebas dari pemangkasan anggaran.
"Pagu awal untuk gaji dan tunjangan pegawai itu Rp13,512 triliun memang tidak kena efisiensi oleh Dirjen Anggaran, sehingga kami tetap usulkan sejumlah itu,” kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Tunjangan dosen hingga beasiswa kena dampak efsiensi anggaran
Rincian anggaran pos belanja Kemendiksaintek yang terkena dampak efisiensi:
- Tunjangan dosen non-PNS: pagu awal Rp2,7 triliun, terkena efisiensi 25 persen atau Rp676 miliar
- Beasiswa program KIP kuliah: pagu awal Rp14,6 triliun, terkena efisiensi 9 persen atau Rp1,3 triliun
- Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI): pagu awal Rp164,7 miliar, terkena efisiensi 10 persen atau sebesar Rp19,47 miliar
- Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIk): pagu awalnya Rp213,73 miliar, terkena efisiensi 10 persen atau sebesar Rp21,3 miliar
- Beasiswa KNB (Kerja Sama Negara Berkembang): pagu awal Rp85,348 miliar, diefisiensi 25 persen atau Rp21 miliar
- Beasiswa dosen dan tenaga pendidikan dalam dan luar negeri: pagu awalnya Rp236,8 miliar, diefisiensi sebesar 25 persen atau Rp59 miliar
- Program Sekolah Unggul Garuda: pagu awal Rp2 triliun, diefisiensi 60 persen atau Rp1,2 triliun
- Bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN): pagu awal Rp6,018 triliun, diefisiensi 50 persen atau sebesar Rp3 triliun
- Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (BPPTNBH): pagu awal Rp2,37 triliun, efisiensi 50 persen menjadi Rp1,18 triliun, diusulkan restrukturisasi sebesar 30 persen oleh Kemendikti jadi Rp711 miliar
- Pusat unggulan antar perguruan tinggi (PUAPT): pagu awal Rp250 miliar, diefisiensi 50 persen atau sebesar Rp125 miliar
- Bantuan kelembagaan PTS: pagu awal Rp365,3 miliar, diefisiensi 50 persen, atau sebesar Rp182 miliar
- Program lainnya: pagu awal Rp1,9 triliun, diefisiensi 43 persen atau Rp832 miliar.
Sementara rincian pemangkasan anggaran program lainnya meliputi perjalanan dinas, belanja barang, belanja modal sebagai berikut:
- SBSN: pagu awal sebesar Rp1,53 triliun, diefisiensi 47 persen atau Rp927 miliar
- PLN: pagu awal sebesar Rp688 miliar, diefisiensi 30 persen atau sebesar Rp20 miliar
- PNBP: pagu awal Rp839 miliar, diefisiensi 62 persen atau Rp520 miliar
- BLU: pagu awal Rp8 triliun, diefisiensi 44 persen atau Rp3,5 triliun
- Lainnya (RMP dan HLN): pagu awal Rp49 miliar, diefisiensi 17 persen atau sebesar Rp8 miliar.
• RESMI Hasil Sidang Isbat Diumumkan 28 Februari 2025 Penentu Awal Puasa 1 Ramadan 1446 H
"Jadi total efisiensi yang akan dilakukan Kemendiktisaintek jumlah sebesar Rp6,785 trilium dari Rp14,3 triliun yang diusulkan oleh Dirjen Anggaran. Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen, PNS, sebesar Rp2,5 triliun yang sudah didapat lampu hijau dari Kemenkeu untuk dibayarkan,” Jelas Satryo.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Perbulan Terima Total Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Nazwa Aliya Lulusan SMK Tewas di Kamboja, Pamit Interview Kerja Berujung Duka 2025 |
![]() |
---|
Ketahui Penyebab Orang Zaman Sekarang Susah Kaya Lengkap Solusinya |
![]() |
---|
Alasan Gubernur Sherly Berkostum Mermaid Sengaja Kibarkan Bendera Merah Putih di Dalam Laut |
![]() |
---|
Penyebab Lamborghini Kecelakaan di Tol Kunciran Terungkap Sosok Pengemudi, Ngebut Tak Terkendali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.