Bersama Polresta Pontianak, Jatanras Kubu Raya Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Pontianak Timur

Anggota Jatanras Polres Kubu Raya didukung anggota Polresta Pontianak dan unit Reskrim Polsek Pontianak Timur  melakukan penyelidikan di lokasi.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
PELAKU CURANMOR - Pelaku AK bersama barang bukti curian satu unit sepeda motod Satria FU saat berhasil di ringkus anggota Polres Kubu Raya bersama Polresta Pontianak. Pelaku berhasil diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di kawasan Pontianak Timur pada Sabtu 8 Februari 2025 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Reaksi cepat da anggota Jatanras Polres Kubu Raya, berhasil ringkus pria berinisial AK (41), warga Kecamatan Pontianak Timur, yang diduga kuat pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

Ia berhasil diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di kawasan Pontianak Timur pada Sabtu 8 Februari 2025 malam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani menuturkan kasus ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi KB 2831 QM yang diparkir di depan rumah kontrakannya di Gang Harimurti, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota unit Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya segera melakukan serangkaian penyelidikan

" Sekitar pukul 22.00 WIB, unit Opsnal Reskrim Kubu Raya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang tengah mencari pembeli untuk sebuah sepeda motor dengan ciri-ciri identik dengan motor yang hilang. Setelah mendalami informasi tersebut, ternyata pelaku berada di sebuah rumah di Jalan Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur," Kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani pada Senin 10 Februari 2025

Kemudian dengan gerak cepat, anggota Jatanras Polres Kubu Raya didukung anggota Polresta Pontianak dan unit Reskrim Polsek Pontianak Timur  melakukan penyelidikan di lokasi.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Wanita di Kebun Karet Kubu Raya

" akhirnya, Pelaku tak berkutik ketika tim gabungan mengamankannya beserta barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang nomor rangka dan mesinnya sesuai dengan motor milik korban," kata Kasatreskrim Polres Kubu Raya

Dan pelaku AK mengakui perbuatannya pencurian sepeda motor di Gang Harimurti, Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved