Sat Resnarkoba Polres Sekadau Tangkap Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Merdeka Timur
Polres Sekadau mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. K
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sekadau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial AS (47), yang diketahui sebagai residivis, diamankan petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,86 gram.
Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut yang terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
AS ditangkap di rukonya yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.
"Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh saksi, petugas menemukan dua plastik klip transparan berukuran sedang yang berisi kristal putih diduga sabu. Selain itu, dua plastik klip transparan berukuran kecil dengan isi serupa juga ditemukan di lokasi," ungkap AKP Agus, Sabtu 8 Februari 2025.
• Nikmat Residivis Kasus Narkoba di Pontianak Kembali Ditangkap Polisi
Selain sabu, lanjut AKP Agus, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya, termasuk satu unit timbangan elektrik warna hitam beserta charger serta satu unit ponsel milik pelaku.
"Saat ini, AS bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sekadau guna menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.
"Polres Sekadau mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Kami juga mengimbau seluruh warga untuk terus bekerja sama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Sekadau," pungkasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polda Kalbar Bongkar Penyusup Aksi 30 Agustus! 87 Diamankan, Bom Molotov Ditemukan & Positif Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Amankan 87 Peserta Unjuk Rasa di Bawah Umur, 3 Orang Positif Narkoba dan Beberapa Bawa Sajam |
![]() |
---|
Polda Kalbar Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Massa Membubarkan Diri Secara Tertib |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Ungkap Ada Penyusup Bawa Molotov di Aksi Mahasiswa Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
Bakti Sosial Polwan Polda Kalbar Warnai Peringatan Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.