Bantuan Sosial

Apakah Bansos KJP Plus Periode Februari 2025 Sudah Cair? Cek Jawabannya Disini

Bagi anak sekolah yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima Bansos ini dalam bentuk tunai.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/https://kjp.jakarta.go.id/
ILUSTRASI KJP PLUS - Pemerintah DKI Jakarta mulai menyalurkan Bansos KJP Plus Februari 2025. Bansos ini disalurkan ke anak sekolah kurang mampu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) bulan Februari 2025.

KJP Plus adalah Bansos pendidikan yang ditujukan untuk kalangan anak sekolah yang tidak mampu.

Bagi anak sekolah yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima Bansos ini dalam bentuk tunai.

 Penerima KJP Plus adalah anak sekolah dari tingkat pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.

Kapan Bansos KJP Plus Periode Februari 2025?

Kabar baiknya, Bansos KJP Plus Periode Februari 2025 telah cair sejak tanggal 4 lalu.

Anak sekolah yang terdaftar di DTKS dapat langsung mengecek apakah sudah menerima Bansos ini atau belum.

Resmi Cair! Jadwal dan Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2025 Kini Dibagi 4 Tahap, Segini Nominalnya

Cara Cek Penerima KJP Plus 

Untuk memeriksa status penerimaan KJP Plus, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses Situs Resmi KJP:

Kunjungi halaman "Periksa Status Penerimaan KJP" di situs resmi KJP melalui tautan berikut:

2. Isi Data yang Diperlukan:

Nomor Induk Kependudukan (NIK): Masukkan NIK orang tua atau wali siswa yang terdaftar dalam program KJP Plus.
Tahun: Pilih tahun yang sesuai dengan periode pencairan KJP Plus yang ingin Anda periksa.
Tahap: Pilih tahap pencairan yang relevan, seperti "Tahap I" atau "Tahap II".

DAFTAR Nama Penerima Bansos KIS PBI JK yang dicoret Tahun 2025, Cek Disini !

3. Klik "Cek":

Setelah mengisi semua data yang diperlukan, klik tombol "Cek" untuk melihat status penerimaan KJP Plus Anda.

Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sesuai dan valid untuk mendapatkan hasil yang akurat.

Syarat Penerima KJP Plus Februari 2025

1. Terdaftar di DTKS

2. Masih bersekolah 

3. Usia 6-21 tahun 

4. Berdomisili di DKI Jakarta 

5. Berasal dari keluarga kurang mampu

Besaran KJP Plus

SD/MI:

Biaya Rutin: Rp135.000
Biaya Berkala: Rp115.000
Tambahan SPP untuk Swasta: Rp130.000
Jumlah Penerima: 242.919 peserta didik

SMP/MTs:

Biaya Rutin: Rp185.000
Biaya Berkala: Rp115.000
Tambahan SPP untuk Swasta: Rp170.000
Jumlah Penerima: 147.341 peserta didik

CARA Daftar Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

SMA/MA:

Biaya Rutin: Rp235.000
Biaya Berkala: Rp185.000
Tambahan SPP untuk Swasta: Rp290.000
Jumlah Penerima: 48.876 peserta didik

SMK:

Biaya Rutin: Rp235.000
Biaya Berkala: Rp215.000
Tambahan SPP untuk Swasta: Rp240.000
Jumlah Penerima: 83.403 peserta didik

PKBM:

Biaya Rutin: Rp185.000
Biaya Berkala: Rp115.000
Jumlah Penerima: 1.083 peserta didik

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved