Ragam Contoh

CARA Daftar Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

pemerintah terus memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi Kartu Bansos- Mendapati tahun 2025, pemerintah terus memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui beberapa cara. Salah satunya melalui bank HIMBARA ke rekening setiap penerima.

Untuk mengecek apakah saldo bansos PKH dan BPNT sudah cair atau belum, masyarakat dapat memeriksanya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Masyarakat hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau yang kerap disebut Kartu Merah Putih ke ATM terdekat.

Namun bagi kamu yang belum pernah mendapatkan bansos, berikut ini syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bansos : 

Mendapati tahun 2025, pemerintah terus memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Agar dapat menerima bansos, calon penerima harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS.

Artikel ini akan membahas syarat dan langkah-langkah membuat akun DTKS, yang menjadi pintu awal untuk mendaftar bansos secara online.

Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025, Syarat jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap Selanjutnya

Syarat Pendaftaran Akun DTKS

Agar terdaftar di DTKS, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Diperlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Dokumen Identitas: Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Kriteria Penerima: Masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin sesuai hasil verifikasi dan validasi dari Kemensos.
  • Akses Teknologi: Smartphone yang dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Pendaftaran Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh Aplikasi: Instal aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
  2. Buat Akun Baru: Tekan tombol Buat Akun Baru, lalu isi data berikut:
  3. Nomor KK dan NIK
  4. Nama lengkap dan alamat sesuai e-KTP
  5. Nomor ponsel aktif
  6. Unggah Dokumen: Lampirkan foto e-KTP dan foto swafoto dengan e-KTP.
  7. Verifikasi Akun: Akun akan diverifikasi oleh admin Kemensos. Anda akan menerima notifikasi melalui email jika akun berhasil diverifikasi.
  8. Login ke Aplikasi: Setelah akun aktif, login ke aplikasi untuk melanjutkan proses pendaftaran bansos.
  9. Tambah Usulan: Pilih menu Tambah Usulan, isi data yang diminta, dan pilih jenis bansos yang ingin diajukan.
  10. Unggah Foto Rumah: Lampirkan foto rumah tampak depan sebagai bagian dari verifikasi kondisi ekonomi.
  11. Proses Verifikasi: Data Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.

Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT Cair Februari 2025, Berapa Totalnya?

Cara Mengecek Status Pendaftaran

Setelah terdaftar, Anda bisa mengecek status penerimaan bansos dengan langkah berikut:

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data lokasi (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan).
  • Ketikkan nama lengkap sesuai e-KTP.
  • Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik Cari Data.
  • Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.
  • Jenis Bansos yang Disalurkan pada Januari 2025

Berikut beberapa jenis bansos yang akan cair di awal tahun 2025:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai untuk keluarga kurang mampu.
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Dana Rp 200 ribu per bulan untuk kebutuhan pangan.
  • Beras 10 Kg: Diberikan kepada 16 juta keluarga penerima manfaat.
  • BLT Dana Desa: Rp 300 ribu per bulan untuk warga yang tidak menerima bansos lain.
  • Program Makan Bergizi Gratis: Menyasar siswa PAUD hingga SMA serta kelompok rentan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved