Berita Viral
Resmi Cair! Jadwal dan Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2025 Kini Dibagi 4 Tahap, Segini Nominalnya
Resmi cair jadwal dan daftar nama penerima Bansos PKH 2025 kini dibagi 4 tahap lengkap nominal yang diterima.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi cair jadwal dan daftar nama penerima Bansos PKH 2025 kini dibagi 4 tahap lengkap nominal yang diterima.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Dikutip dari akun resmi Instagram Kemensos, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program perlindungan sosial di Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan.
PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan fokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Adapun progam bansos PKH 2025, akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dengan total bantuan senilai Rp 28,7 triliun.
• JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar !
Lalu, kapan bantuan PKH 2025 cair?
Adapun pencairan bansos PKH 2025 terbagi menjadi empat tahap berikut:
- Tahap 1, periode Januari, Februari, Maret
- Tahap 2, periode April, Mei, Juni
- Tahap 3, periode Juli, Agustus, September
- Tahap 4, periode Oktober, November, Desember.
Lebih lanjut, besaran bantuan PKH 2025 bagi setiap kelompok penerima sebagai berikut:
- Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun Anak usia dini (0-6 tahun), sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
- Anak sekolah SD, sebesar Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
- Anak sekolah SMP, sebesar Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
- Anak sekolah SMA, sebesar Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun Lanjut usia (70 tahun ke atas), sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat, sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.
| POLISI Tembak Mati Anak Gangguan Jiwa di OKU 2025, Keluarga Protes |
|
|---|
| Duduk Perkara Kakak di Malang Sekap dan Cekoki Adik dengan Narkoba 2025 |
|
|---|
| Penjelasan Menkeu Purbaya Terbaru Soal Tukin PNS Kementerian ESDM Naik 100 Persen |
|
|---|
| CEK Selisih Tarif Resmi Listrik Terbaru November 2025 Lengkap Pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi |
|
|---|
| Resmi Berubah Cara Bayar Pajak Kendaraan Terbaru November 2025 Kini Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Cair-Jadwal-dan-Daftar-Nama-Penerima-Bansos-PKH-2025-Kini-Dibagi-4-Tahap-Segini-Nominalnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.