Bantuan Sosial

CEK PENERIMA Bansos Maret-April 2025 Cukup Pakai KTP Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Ada dua Bansos yang dipastikan cair di bulan Maret dan April 2025 yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
BANSOS PEMERINTAH 2025 - Sejumlah Bansos akan kembali cair di bulan Maret dan April 2025. Segera lakukan pengecekan penerima di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) di bulan Maret dan April 2025 untuk masyarakat yang kurang mampu se-Indonesia.

Ada dua Bansos yang dipastikan cair di bulan Maret dan April 2025 yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH dan BPNT dijadwalkan cair di periode Maret dan April tahun ini.

Kedua bansos ini dicairkan dalam 4 hingga 6 tahap selama setahun.

Bansos pemerintah hanya diberikan bagi keluarga miskin yang membutuhkan.

Berikut cara cek penerima Bansos 2025:

Cara Cek Penerima Bansos 2025

Jelang Lebaran Bansos PKH Cair Lagi, Berikut 3 Kriteria yang Perlu Diketahui KPM

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer.

2. Masukkan identitas lengkap sesuai NIK KTP.

3. Masukkan alamat lengkap sesuai NIK KTP.

4. Masukkan kode "captcha" yang tertera.

5. Kemudian klik "Cari Data".

CEK BLT Dana Desa 2025 Apakah Cair? Cek Bansos Kemensos Cair Bulan Maret cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Penerima Bansos 2025

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku

3. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

6. Memenuhi kriteria keluarga miskin atau rentan miskin

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved