Bantuan Sosial

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 2 dan Besaran Uang yang Didapat Penerima

PKH merupakan salah satu jenis bansos yang diberikan ke KPM kategori ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
BANSOS 2025 - Pemerintah mulai menjadwalkan pencairan Bansos PKH Tahap 2. Bansos PKH diberikan ke KPM kategori ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) jenis Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran PKH saat ini memasuki tahap kedua.

PKH merupakan salah satu jenis bansos yang diberikan ke KPM kategori ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

Bansos ini dicairkan setiap tahunnya dalam empat tahap.

Lantas kapan pencairan Bansos PKH tahap 2?

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 2

Tahap saat ini yakni kedua berlangsung pada April, Mei, dan Juni 2025.

Melirik dari tahap 1 pada Januari, Februari dan Maret lalu, pencairan dilakukan pada awal dan akhir bulan.

Pencairan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) dan PT Pos Indonesia bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank.

Begini Cara Daftar DTKS Online Lewat HP untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT, Cair Sebelum Lebaran 2025!

Nominal Bansos PKH 2025 Tahap 2

Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) – Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Anak sekolah SD/Sederajat – Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Anak sekolah SMP/Sederajat – Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

Anak sekolah SMA/Sederajat – Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Penyandang disabilitas berat – Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved