Bantuan Sosial
Akses cekbansos.kemensos.go.id Cek Apakah Jadi Penerima Bansos PKH Bulan Februari 2025
Program ini memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Miskin dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) jenis Program Keluarga Harapan (PKH) jadi salah satu bantuan yang cair di bulan Februari 2025 ini.
PKH adalah program bantuan pemerintah kepada masyarakat miskin.
Program ini memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Miskin dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup.
PKH dijadwalkan cair dalam empat tahap mulai dari Januari hingga Desember 2025.
Bulan ini yakni Februari, pemerintah tengah menggelontarkan PKH Tahap 1.
Tahap 1 telah disalurkan sejak akhir Januari 2025.
Bagi yang belum tahu cara mengecek apakah jadi penerima Bansos PKH atau tidak, simak di bawah ini.
• Resmi Cair! Jadwal dan Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2025 Kini Dibagi 4 Tahap, Segini Nominalnya
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 Bulan Februari
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di HP maupun laptop atau komputer
- Akan muncul tampilan PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS
- pilih Provinsi
- Lalu pilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP
- masukkan identitas sesuai KTP
- ketik 4 huruf kode dalam kotak captcha
- Jika berhasil klik 'CARI DATA'
• Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025, Syarat jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap Selanjutnya
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 2 dan Besaran Uang yang Didapat Penerima |
![]() |
---|
DAFTAR Bantuan Sosial yang Cair H-2 Lebaran Idul Fitri 2025, Terbesar Capai Rp600 Ribu per Bulan |
![]() |
---|
CEK PENERIMA Bantuan Tambahan Bansos PKH Sebesar Rp500 Ribu Cair Mulai Hari Ini Lengkap Persyaratan |
![]() |
---|
CEK PENERIMA Bansos Maret-April 2025 Cukup Pakai KTP Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Alasan Bansos BPNT dan PKH 2025 Tidak Cair Meski Sudah Terdaftar, Cek Status Penerima di Cek Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.