Ragam Contoh
Panduan Salat Istikharah: Memohon Petunjuk Allah dalam Mengambil Keputusan Penting
Melalui salat istikharah, seseorang dapat merasakan ketenangan hati dan mendapatkan kejelasan dalam mengambil keputusan penting.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah cara melaksanakan salat istikharah lengkap dengan niat dan bacaan doanya.
Pernahkah kamu merasa bingung dalam memilih antara dua opsi yang ada di depanmu? Jika iya, maka salat istikharah bisa menjadi solusi yang tepat.
Salat istikharah adalah salat sunnah yang dilakukan untuk memohon petunjuk dari Allah bagi mereka yang berada di persimpangan antara beberapa pilihan dan merasa ragu untuk menentukan pilihan, baik dalam hal pekerjaan, cita-cita, pendidikan, maupun pasangan hidup.
Melalui salat istikharah, seseorang dapat merasakan ketenangan hati dan mendapatkan kejelasan dalam mengambil keputusan penting.
Selain itu, salat ini juga merupakan bentuk tawakal dan penghambaan kepada Allah, yang mengajarkan kita untuk selalu bergantung pada-Nya dalam setiap langkah yang diambil.
Dengan melaksanakan salat istikharah secara tulus, kita berharap bisa mendapatkan petunjuk yang terbaik untuk diri kita.
Bagaimana cara salat istikharah? simak di artikel ini:
• Contoh Doa untuk Mayit Perempuan dalam Sholat Jenazah: Lafaz dan Artinya Lengkap
Cara salat istikharah
- Niat
- Takbiratul ihram, diikuti dengan doa iftitah
- Membaca surat Al Fatihah
- Membaca surat dari Alquran, diutamakan Surat Al Kafirun
- Ruku’ dengan tuma’ninah
- I’tidal dengan tuma’ninah
- Sujud dengan tuma’ninah
Panduan Salat Istikharah
Cara salat istikharah
niat salat istikharah
Bacaan Doa salat istikharah
doa salat istikharah
salat istikharah
Kosta Rika, Satu-Satunya Negara di Dunia Tanpa Kebun Binatang: Ini Alasannya! |
![]() |
---|
Warisan Budaya Jepang, Omamori: Jimat Tradisional Pembawa Keberuntungan dan Perlindungan |
![]() |
---|
Contoh Benda yang Mengalami Transformasi Energi Listrik Menjadi Energi Bunyi |
![]() |
---|
Terbaru ! Lowongan Kerja Bank BUMN Dibuka Hingga Oktober 2025, Cek Daftarnya di Sini |
![]() |
---|
Mulai 2026, Seluruh Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Kerja ke Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.