DPRD Kota Pontianak
Pengecer Tak Boleh Jual Gas Elpiji 3 Kg, Anggota DPRD Pontianak Husin: Kasihan Warga dan Pengecer
"Harapannya agar pemerintah mencabut dan memperbolehkan lagi pengecer menjual gas 3 kg, dan kita kasihan kepada warga dan pengecer. Warga kesulitan me
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin turut memberikan komentar terkait aturan pengecer tak diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg.
Kemudian, bagi pengecer yang ingin tetap menjual gas elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina.
Akibatnya, beberapa wilayah di Indonesia mengalami kesulitan stok, seperti di Kabupaten Sambas untuk di Kalimantan Barat.
"Menurut saya aturan ini kurang tepat, dimana pemerintah pusat tidak memperbolehkan pengecer menjual gas," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 4 Februari 2025.
Untuk itu, ia berharap agar aturan itu segera dicabut atau diubah kembali, agar warga tak kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg tersebut.
• Cara dan Syarat Daftar Jadi Agen Pangkalan Resmi LPG 3 Kg, Pengecer Kini Tak Bisa Lagi Jual Gas 3 Kg
"Harapannya agar pemerintah mencabut dan memperbolehkan lagi pengecer menjual gas 3 kg, dan kita kasihan kepada warga dan pengecer. Warga kesulitan mencari gas 3 kg dan mengakibat antrian, kasihan juga dengan pengecer, mereka modalnya kecil kalau mau di jadikan pangkalan memberatkan para pengecer," ujarnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto juga meminta agar warga Kota Pontianak tetap tenang dan tidak panik menyikapi aturan tersebut.
"Warga tak usah resah dan tak usah panik terkait dengan ketentuan ini," kata Edi Suryanto.
Ia juga menyebut, pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kota Pontianak, akan coba melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
"Tentu, supaya pemenuhan gas elpiji 3 kg ini bisa segera teratasi," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, bagaimana pemerintah kota Pontianak, sejak tahun lalu sudah mengajukan ke pusat untuk penambahan, baik alokasi dan kuota.
"Tahun lalu kita sudah mengajukan, agar bisa memenuhi kebutuhan di Kota Pontianak. Nanti kita juga akan terus lakukan koordinasi dengan pihak pertamina," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Husin
Anggota DPRD Pontianak
DPRD Kota Pontianak
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 4 Februari 2025
DPRD Soroti Revitalisasi SDN 17 Pontianak Kota, Minta Perhatian untuk Fasilitas Sekolah Lain |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
![]() |
---|
DPRD Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pengelolaan Sampah pada Bidang Jasa Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.