Kuasa Hukum Paslon Bupati Melawi Sebut Akan Hadiri Sidang Putusan Dismissal di Mahkamah Konstitusi

"Hari ini, 4 Februari 2025, pukul 19.30 WIB, kita menghadiri sidang untuk mendengarkan pengucapan putusan Dismissal. Mohon doanya agar perkara kita la

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
BERIKAN JEMPOL - Sucipto Ombo, Kuasa Hukum Pasangan Nomor urut 1 Calon Bupati Melawi Kluisen dan Iif Usfayadi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Kuasa Hukum Pasangan Nomor urut 1 Calon Bupati Melawi Kluisen dan Iif Usfayadi menyatakan sudah mempersiapkan diri jauh hari setelah resmi mengajukan permohonan gugatan Pilkada Kabupaten Melawi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk itu, Kuasa Hukum Pasangan Nomor urut 1 Calon Bupati Melawi Kluisen dan Iif Usfayadi, Sucipto Ombo memastikan diri hadir dalam putusan.

"Hari ini, 4 Februari 2025, pukul 19.30 WIB, kita menghadiri sidang untuk mendengarkan pengucapan putusan Dismissal. Mohon doanya agar perkara kita lanjut ke sidang pembuktian," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 4 Februari 2025.

Penetapan Paslon Bupati Terpilih, KPU Sambas Masih Tunggu Surat Resmi Mahkamah Konstitusi

Ia juga membeberkan bahwa akan bersikap patuh dan siap menghormati putusan yang akan disampaikan.

"Sikap kita patuh dan menghormati apapun putusan MK," ungkapnya.

Di sisi lain, dalam hal perkara pihaknya masih bersikukuh untuk tetap lanjut.

"Lanjut, kita akan menghadirkan 2 saksi fakta dan 2 ahli," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved