Cara Mengecek SKTP di Info GTK Guru PPPK Baru Lulus, Masuk Website Resmi

SKTP (Surat Keterangan Tunjangan Profesi), insentif dan kualikasi akademik bisa di cek semunya di Info GTK.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid
INFO GTK - Cara mengecek status tunjangan profesi guru melalui lin info gtk. Setiap peserat PPPK bisa langsung mengecek sendiri statusnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi para PPPK untuk mengecek status dan tunjangan bisa dilakukan melalui link info GTK.

Data Guru dan Tenaga Kependidikan GTK untuk memudah seluruh data di dapodik.

Info GTK memiliki data setiap guru yang bisa digunakan untuk mengecek statusnya.

Sebagai P3K yang baru lulus akan mengetahui seluruhnya.

SKTP (Surat Keterangan Tunjangan Profesi), insentif dan kualikasi akademik bisa di cek semunya di Info GTK.

Dalam pengeccekan tunjangan sertifikasi guru di Info GTK juga ada link alternatif yang bisa digunakan.

Sebagai antisipasi adanya eror sistem saat mengecek sistem.

Baca juga: Apresiasi Dedikasi Guru di Pulau Maya, Pj Bupati Alfian: Jaga Generasi Muda

Berikut cara mengecek SKTP di Info GTK

- Masuk ke website resmi http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau https://sso.datadik.kemdikbud.go.id/app/4031C604-124C-4057-8631-99E0152C4C70

- Masukan username menggunakan email dan password yang terdaftar pada aplikasi dapodik.( Ingat sebelum memasukan user pastikan anda memilih salah satu login yang akan digukanan).

- Setelah masuk ke beranda Info GTK, arahkan kursor ke laman menu Status Data Kelulusan Sertikasi Pendidik, kemudian lihat poin ke 11 akan dituliskan keterangan "Sudah Terbit SKTP " yang artinya SKTP sudah diterbitkan walaupun pada menu tunjangan masing kosong tetapi SKTP sudah diterbitkan.

- Jika status pada data kelulusan sertikasi keterangannya sudah terbit SKTP tinggal berdoa semoga cepat ditransfer kerekening kita.

Link info GTK bisa mendapatakan informasi yang dibutuhkan sebagai berikut :

1. Verifikasi Data Tunjangan Profesi

2. Data Individu berdasarkan Dapodik

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved