Public Service

Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini

Program Kartu Prakerja merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperbaiki daya saing tena

Tribunpontianak.co.id
PRAKERJA- Program Kartu Prakerja merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperbaiki daya saing tenaga kerja di tanah air.  

Program ini juga akan lebih banyak memberikan pelatihan kewirausahaan untuk membantu individu yang berminat membuka usaha sendiri, menciptakan lebih banyak peluang kerja, dan mengurangi angka pengangguran.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025

Meskipun setiap gelombang pendaftaran memiliki sedikit variasi, secara umum syarat untuk mengikuti Kartu Prakerja tetap sama dari gelombang ke gelombang. Berikut adalah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72 tahun 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Pendaftar harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki KTP yang sah.

2. Usia 18 Tahun ke Atas

Pendaftar harus berusia minimal 18 tahun dan tidak ada batasan usia maksimal.

Hal ini membuka peluang bagi siapa saja, baik yang masih muda, pekerja yang ingin beralih profesi, maupun mereka yang sudah berusia lanjut dan ingin meningkatkan keterampilan.

3. Tidak Sedang Menjalani Pendidikan Formal

Kartu Prakerja ditujukan untuk mereka yang sudah tidak terdaftar sebagai siswa atau mahasiswa. Peserta yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti program ini.

4. Bekerja atau Mencari Pekerjaan

Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan.

Peserta yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) juga sangat disarankan untuk mengikuti program ini.

Belum Pernah Mendaftar Sebelumnya (Jika Gelombang Terbatas)

Jika pada Gelombang 72, pendaftaran dibatasi hanya untuk peserta yang belum mendaftar di gelombang sebelumnya, maka Anda harus memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan tersebut.

Beberapa gelombang sebelumnya sering kali memiliki kebijakan tertentu terkait pendaftaran ulang.

Syarat dan Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Kapan Dibuka Tahun 2025?

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved