Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR Kepala Daerah Terpilih Termuda di Pilkada 2024 yang Siap Dilantik Akhir Februari 2025

Tak hanya yang tua, generasi muda pun banyak mengisi kursi-kursi kepala daerah lewat Pilkada 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @serenafrancis_
PASLON CHRISTIAN-SERENA - Sosok Serena Cosgrova Francis (kanan) Wakil Wali Kota terpilih Kota Kupang, NTT yang jadi kepala daerah termuda di Pilkada 2024 dan akan dilantik akhir Februari 2025. Pelantikan ia tertunda lantaran pemerintah memutuskan menunda jadwal pelantikan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar kepala daerah terpilih termuda di Pilkada 2024 yang dilantik akhir Februari 2025.

Pilkada 2024 menghasilkan nama-nama baru yang mengejutkan.

Tak hanya yang tua, generasi muda pun banyak mengisi kursi-kursi kepala daerah lewat Pilkada 2024.

Ada tiga nama mengejutkan lantaran menjadi kepala daerah terpilih termuda.

Tiga nama itu juga siap dilantik pada akhir Februari 2025.

Siapa saja?

Berikut kepala daerah terpilih termuda di Pilkada 2024:

DAFTAR Kepala Daerah Terpilih di Kalimantan Barat yang Batal Dilantik 6 Februari 2025, Hampir Semua?

Kepala Daerah Terpilih Termuda di Pilkada 2024

1. Serena Cosgrova Francis

Jabatan: Wakil Wali Kota terpilih Kota Kupang, NTT

Usia: 25 tahun 4 bulan 11 hari

Lahir: 20 September 1999

2. Bellinda Putri Sabrina Birton

Jabatan: Wakil Bupati Kudus, Jawa Tengah.

Usia: 25 tahun 4 bulan 25 hari

Lahir: 6 September 1999

3. Adi Mula Nakalelu

Jabatan: Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Timur

Usia: 25 tahun 11 bulan 5 hari

Lahir: 26 Februari 1999

DAFTAR Kepala Daerah Terpilih di Papua Pegunungan yang Segera Dilantik Februari 2025

Kapan Dilantik?

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa MK dijadwalkan berlangsung 6 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kalau pelantikan gelombang pertama itu diundur hingga akhir Februari 2025.

“Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” jelas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dikutip dari Kompas.com, Jumat 31 Januari 2025.

Tito menjelaskan, keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respons atas putusan sela MK.

eks Kapolri itu menegaskan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih sepenuhnya di tangan Presiden Prabowo.

Pelantikan tanpa sengketa itu merupakan gelombang pertama dari tiga gelombang yang dijadwalkan.

Gelombang kedua untuk Kepala Daerah Terpilih dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan.

Sedangkan, gelombang ketiga ditujukan untuk Kepala Daerah Terpilih dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved