Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR Kepala Daerah Terpilih di Kalimantan Barat yang Batal Dilantik 6 Februari 2025, Hampir Semua?

Pemerintah resmi menunda pelantikan kepala daerah terpilih yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Faiz
ILUSTRASI KEPALA DAERAH - 14 kepala daerah terpilih di Kalimantan Barat batal dilantik pada 6 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta. Hal itu karena pemerintah resmi menunda pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa MK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar kepala daerah terpilih di Kalimantan Barat yang batal dilantik pada 6 Februari 2025.

Pemerintah resmi menunda pelantikan kepala daerah terpilih yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan itu akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Pelantikan itu juga ditujukan bagi kepala daerah terpilih yang tanpa sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kalau pelantikan gelombang pertama itu diundur hingga akhir Februari 2025.

“Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” jelas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dikutip dari Kompas.com, Jumat 31 Januari 2025.

DAFTAR Kepala Daerah Terpilih di Papua Pegunungan yang Segera Dilantik Februari 2025

Tito menjelaskan, keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respons atas putusan sela MK.

eks Kapolri itu menegaskan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih sepenuhnya di tangan Presiden Prabowo.

Pelantikan tanpa sengketa itu merupakan gelombang pertama dari tiga gelombang yang dijadwalkan.

Gelombang kedua untuk Kepala Daerah Terpilih dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan.

Sedangkan, gelombang ketiga ditujukan untuk Kepala Daerah Terpilih dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

Dari ratusan kepala daerah terpilih yang batal dilantik 6 Februari 2025 itu, 14 di antaranya berasal dari Kalimantan Barat.

14 Kepala Daerah di Kalimantan Barat yang Batal Dilantik 6 Februari 2025

1. Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar: Ria Norsan-Krisantus Kurniawan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved