Berita Viral
Mulai Besok, Orang China Pantang Lakukan Hal Berikut Jika Tak Ingin Bernasib Sial di Sepanjang 2025
Imlek adalah perayaan penting bagi warga Tionghoa karena menandai awal tahun baru pada kalender tradisional China.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulai besok Rabu 29 Februari 2025 tepatnya pada perayaan Tahun Baru China Imlek 2576 Kongzili, ada pantangan yang harus dihindari bagi warga Tionghoa.
Dimana tahun baru Imlek 2576 Kongzili atau Chinese New Year 2025 diperingati pada Rabu 29 Januari 2025.
Imlek adalah perayaan penting bagi warga Tionghoa karena menandai awal tahun baru pada kalender tradisional China.
Warga Tionghoa juga percaya apa yang akan melakukan bakal memengaruhi keberuntugan sepanjang tahun.
Karena itu, ada beberapa pantangan yang tidak boleh dilakukan saat Imlek karena dipercaya dapat membawa sial.
• INILAH Shio Terpilih Paling Kaya di 2025 Tahun Ular Kayu Menurut Ilmu Fengshui Tiongkok
Lantas, apa saja pantangan saat Imlek?
Pantangan saat Imlek
Berikut beberapa larangan di hari Imlek yang konon mempengaruhi keberuntungan:
1. Membersihkan rumah
Dilansir dari Kompas.com, selama perayaan Imlek sebaiknya hindari kegiatan bersih-bersih, seperti membuang sampah dan menyapu karena dipercaya menghilangkan keberuntungan.
Bila terpaksa membersihkan rumah, lakukan dari tepi luar ke dalam dan simpan sampah ke kantong lalu buang setelah hari ke-5 setelah Imlek.
2. Memecahkan benda
Memecahkan benda, seperti gelas, piring atau mangkuk diyakini bisa memutus tali kemakmuran dan kekayaan seseorang.
Jika ada benda yang pecah, segera bungkus dengan kertas merah sambil mengucapkan frasa keberuntungan.
Kemudian, bungkus pecahan tersebut dan buang setelah Imlek.
Imlek
2025
Tahun Baru
China
2576 Kongzili
Tionghoa
fengshui
Happy New Year
kalender
Tiongkok
Berita Viral
MK Resmi Keluarkan Putusan Beri Tambahan Kemewanangan Bawaslu dalam Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Urus Dokumen di Dukcapil Per 1 Agustus 2025 Mulai KTP, KK hingga Akta Lahir |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Bikin Paspor Per 1 Agustus 2025, Kini Bisa Diwakilkan Lengkap Syarat dan Cara |
![]() |
---|
FAKTA Baru Sindikat Jual Bayi Pontianak, Harga Per Bayi Ternyata Rp 254 Juta hingga Modus Adopsi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pria di Pati Bunuh Sahabat Sendiri, Permintaan Threesome Sang Istri Berujung Tragis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.