Berita Viral

BERTAMBAH Libur Imlek 30 Januari 2025 Resmi jadi Cuti Bersama di Kalender Terbaru Bisa Cek Disini

Bertambah jadwal libur Imlek 2025 tanggal 30 Januari 2025 resmi jadi Cuti Bersama di Kalender selengkapnya bisa cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun
Ilustrasi Imlek 2025. BERTAMBAH Libur Imlek 30 Januari 2025 Resmi jadi Cuti Bersama di Kalender Terbaru Bisa Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bertambah jadwal libur Imlek 2025 tanggal 30 Januari 2025 resmi jadi Cuti Bersama di Kalender selengkapnya bisa cek disini.

Mulai pekan depan, libur panjang Januari 2025 sudah bisa dinikmati masyarakat Indonesia, baik pekerja maupun pelajar.

Libur panjang ini berkaitan dengan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad Saw 1446 Hijriah dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang ditetapkan sebagai libur nasional.

Masyarakat bisa menikmati 3 hari libur berturut-turut mulai Senin hingga Rabu.

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Senin, 27 Januari 2025 ditetapkan sebagai libur nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

BEDA Gong Xi Fa Cai atau Gong Xi Fat Choi Lengkap Ucapan Imlek yang Tepat Menurut Budaya China

Sementara, Selasa dan Rabu, 28-29 Januari 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama dan libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Apakah 30 Januari 2025 masih cuti bersama?

Masih menurut SKB 3 Menteri, Kamis, 30 Januari 2025 bukan libur cuti bersama Imlek.

Cuti Bersama ASN 2025

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan jumlah cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Januari 2025.

Dalam diktum kesatu disebutkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025, yakni sebagai berikut.

28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;

28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;

2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved