Bantuan Sosial

RESMI Daftar Kategori KPM yang Tidak Lagi Terima Bansos Mulai Tahun 2025, Lulus Sekolah Masih Dapat?

Program Bansos ini ditujukan untuk masyarakat atau keluarga yang kurang mampu demi mengurangi biaya kebutuhan hidup primer.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/fz
Pemerintah resmi memangkas KPM penerima bansos mulai dari tahun 2025. Sejumlah kategori KPM ini tidak lagi dapat menerima Bansos di 2025. Apa aja? 

4. KPM dengan Data Tidak Padan di DTKS dan Dukcapil

5. KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan

Cara Daftar Penerima Bansos 2025

Untuk mendaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) di 2025, Anda biasanya dapat mengikuti beberapa langkah berikut. Namun, prosedur dan cara pendaftaran bisa bervariasi tergantung jenis bansos dan kebijakan pemerintah setempat. Berikut adalah langkah umum yang bisa diikuti:

1. Cek Kelayakan Penerima

Pemerintah biasanya menentukan kriteria kelayakan penerima Bansos berdasarkan data yang ada, seperti data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anda perlu memastikan apakah Anda sudah terdaftar dalam DTKS atau belum.

2. Mendaftar Secara Online atau Offline

Online: Beberapa program bansos dapat diakses secara online melalui aplikasi atau website pemerintah.

Contohnya, melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi kemensos. Anda bisa melakukan registrasi dan melengkapi data diri secara daring.

Offline: Jika Anda tidak memiliki akses ke internet, Anda bisa mendaftar secara langsung di kantor desa, kelurahan, atau pusat layanan lainnya yang ditunjuk pemerintah.

Biasanya, petugas akan membantu Anda untuk mendaftar.

Link Resmi untuk Cek Penerima Manfaat Bansos PKH 2025, Tahap 1 Dijadwalkan Cair Akhir Januari

3. Persiapkan Dokumen

Anda mungkin perlu melengkapi dokumen tertentu, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen pendukung lain yang diperlukan oleh instansi yang menyelenggarakan Bansos.

4. Pendaftaran Melalui Pemerintah Daerah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved