Bantuan Sosial
Nasib KUR usai Pemerintah Hapuskan Utang Macet UMKM? Apakah KUR Juga Ikut Dilunasi?
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang macet UMKM.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana nasib Kredit Usaha Rakyat (KUR) usai pemerintah tetapkan penghapusan utang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)?
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang macet UMKM.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 tahun 2024.
Program tersebut ditujukan untuk membantu pengusaha kecil yang mengalami kesulitan finansial.
Pelaku UMKM nantinya dapat mengajukan permohonan untuk menghapus utang tersebut selagi memenuhi syarat.
Namun dibalik kebijakan positif ini, banyak pihak yang bertanya apakah utang yang berasal dari KUR termasuk dalam penghapusan utang macet?
• Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha!
Nasib KUR
Sayangnya, program KUR tidak termasuk dalam kategori utang yang akan dihapus pemerintah.
Hal itu sempat ditegaskan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Maman Abdurrahman menegaskan kalau KUR sudah dijamin oleh lembaga asuransi seperti Askrindo dan Jamkrindo.
Oleh karena itu, utang yang diambil dari KUR tidak akan mendapat penghapusan.
Manfaat KUR
Meski tidak mendapat insentif penghapusan utang, KUR masih menjadi program yang menguntungkan bagi pelaku UMKM.
KUR memiliki bunga sangat rendah yakni 6 persen.
Suku bunga ini lebih rendah kebanding suku bunga rata-rata yang bisa mencapai 15 persen.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 2 dan Besaran Uang yang Didapat Penerima |
![]() |
---|
DAFTAR Bantuan Sosial yang Cair H-2 Lebaran Idul Fitri 2025, Terbesar Capai Rp600 Ribu per Bulan |
![]() |
---|
CEK PENERIMA Bantuan Tambahan Bansos PKH Sebesar Rp500 Ribu Cair Mulai Hari Ini Lengkap Persyaratan |
![]() |
---|
CEK PENERIMA Bansos Maret-April 2025 Cukup Pakai KTP Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Alasan Bansos BPNT dan PKH 2025 Tidak Cair Meski Sudah Terdaftar, Cek Status Penerima di Cek Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.