Tinjau Program Ketahanan di Tayan Hulu, Ini Arahan Kapolres Sanggau
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung program yang menjadi prioritas di wilayah hukum Polres Sanggau.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah meninjau progres program ketahanan pangan di lahan produktif Desa Kedakas dan Mako Polsek Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat 17 Januari 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Sanggau didampingi sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kabag SDM Polres Sanggau Kompol Harsoyo, Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring, Kasiwas Polres Sanggau Iptu Matiyas Yulian, Kapolsek Tayan Hulu AKP Joni Sembiring, serta Waka Polsek Tayan Hulu Ipda Twenti Julianto. Turut hadir pula Kades Kedakas Sifrianus Juhe, Kades Binjai Heriyanto, dan kelompok tani Karya Usaha Bersama Desa Kedakas.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Zoom meeting program P2B yang dipimpin oleh Waka Polda Kalimantan Barat. Zoom meeting tersebut berlangsung di Mako Polsek Tayan Hulu dan diikuti oleh seluruh peserta kunjungan sebagai bagian dari arahan teknis program ketahanan pangan.
Setelah zoom meeting, Kapolres Sanggau beserta rombongan langsung melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan Program P2B di area sekitar Mako dan asrama Polsek Tayan Hulu.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung program yang menjadi prioritas di wilayah hukum Polres Sanggau.
Selain itu, Kapolres Sanggau meninjau langsung kesiapan lahan produktif di Dusun Kedakas, Desa Kedakas. Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi tanam serentak yang akan dilaksanakan pada 21 Januari mendatang.
Kapolres memastikan bahwa lahan produktif telah memenuhi standar untuk mendukung keberhasilan program tanam serentak tersebut.
“Program ketahanan pangan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang pertanian. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dan prosesnya berjalan dengan baik serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,”katanya, Minggu 19 Januari 2025.
Baca juga: Kapolres Sanggau Tinjau Program Ketahanan Pangan di Kecamatan Bonti
Kapolres menambahkan bahwa program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan di tingkat nasional. "Kami tidak hanya hadir untuk memberikan rasa aman, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung kemandirian pangan masyarakat melalui kerja sama dengan kelompok tani dan perangkat desa,”jelasnya.
Kapolres juga mengapresiasi keterlibatan semua pihak, termasuk kelompok tani Karya Usaha Bersama yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program ini. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ketahanan pangan, khususnya di wilayah pedesaan.
Kunjungan ini diakhiri dengan arahan teknis dari Kapolres kepada jajaran Polsek Tayan Hulu untuk terus memantau perkembangan program dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang terlibat.
“Kami berharap seluruh jajaran Polri di wilayah ini dapat berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata untuk menyukseskan program ketahanan pangan tahun 2025,”harapnya
Program ketahanan pangan 2025 di Kecamatan Tayan Hulu diharapkan menjadi model percontohan bagi wilayah lain, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi kemandirian pangan di Kabupaten Sanggau secara keseluruhan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
MENANG MUTLAK Akhmad Munir Nahkodai PWI Pusat dalam Kongres Persatuan Wartawan Indonesia di Jabar |
![]() |
---|
Bupati Romi Wijaya Sambangi Asrama Kayong Utara di Pontianak |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Ungkap Ada Penyusup Bawa Molotov di Aksi Mahasiswa Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
Bulog Kalbar Pastikan Stok Beras Aman hingga Enam Bulan ke Depan |
![]() |
---|
AKSI 30 Agustus di Mapolda Kalbar, Kapolresta Pontianak Turun Langsung Duduk Bersila Penuh Dialog |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.