Berita Viral

RESMI Libur 5 Hari Isra Miraj dan Imlek 2025 Lengkap Cuti Bersama SKB 3 Menteri Terbaru

Resmi libur 5 hari Isra Miraj 2025 dan Imlek 2576 Kongzili lengkap cuti bersama sesuai SKB 3 Menteri terbaru cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. iStock
Ilustrasi Kalender Januari 2025. RESMI Libur 5 Hari Isra Miraj dan Imlek 2025 Lengkap Cuti Bersama SKB 3 Menteri Terbaru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi libur 5 hari Isra Miraj 2025 dan Imlek 2576 Kongzili lengkap cuti bersama sesuai SKB 3 Menteri terbaru cek disini.

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Senin 14 Okorber 2025.

Masyarakat dapat memanfaatkan tanggal merah Isra Miraj dan Imlek untuk beristirahat atau berlibur karena total libur mencapai lima hari.

Terkait hal itu, berapa hari libur Isra Miraj dan Imlek 2025? Cek daftar tanggal merah Januari selengkapnya berikut ini.

RESMI Aturan Libur Sekolah Ramadan 2025 Disepakati, Cek Jadwal Pengumuman & Surat Edaran Pemerintah

Libur Isra Miraj dan Imlek berapa hari?

Merujuk Lampiran A SKB 3 Menteri, Isra Miraj diperingati pada Senin (27/1/2025) dan Imlek dirayakan pada Rabu (29/1/2025).

Selain dua hari libur tersebut, pemerintah juga menetapkan Selasa (28/1/2025) sebagai cuti bersama Imlek.

Itu artinya, total hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah mencapai tiga hari.

Di luar tanggal merah dan cuti bersama, masyarakat akan mendapatkan bonus hari libur karena momen Isra Miraj dan juga Imlek berlangsung setelah akhir pekan, yakni Sabtu (25/1/2025) dan Minggu (26/1/2025).

Dengan begitu, total hari libur mencapai lima hari jika digabung dengan akhir pekan.

Rincian libur panjang Januari 2025 dapat dilihat di bawah ini:

Sabtu (25/1/025) dan Minggu (26/1/2025): libur akhir pekan untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai bank, dan sektor usaha lain

Senin (27/1/2025): Isra Miraj

Selasa (28/1/2025): cuti bersama Imlek

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved