Polsek Tayan Hilir Amankan Dua Orang Terduga Pengguna Narkotika di Dua Lokasi Berbeda
"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Beginjan. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Kapolsek menegaskan bahwa keduanya dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana yang berat sesuai dengan tingkat keterlibatan masing-masing.
“Barang bukti yang kami amankan telah kami sita untuk dijadikan alat bukti dalam proses persidangan. Kami ingin memastikan bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika mendapat hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
"Dengan bersama-sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polsek Tayan Hilir
Kapolsek Tayan Hilir
Pengguna Narkotika
Polres Sanggau
Sanggau
Kalimantan Barat
Kalbar
Jumat 17 Januari 2025
AJI Pontianak Imbau Jurnalis Utamakan Keselamatan Saat Meliput Aksi Demo |
![]() |
---|
Bangun Jembatan hingga Perbaikan Jalan, Gubernur Ria Norsan Kebut Infrastruktur di Hulu Kalbar |
![]() |
---|
Polres Mempawah Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama dengan Tokoh Agama dan Komunitas Ojek Online |
![]() |
---|
Pedagang Keripik Tetap Berjualan di Tengah Aksi Demo DPRD Kalbar: Tidak Takut Saya Cari Rezeki |
![]() |
---|
CEA Kecam Tindakan Kekerasan Aparat Saat Aksi 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.