Polsek Tayan Hilir Amankan Dua Orang Terduga Pengguna Narkotika di Dua Lokasi Berbeda

"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Beginjan. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SANGGAU
Terduga pelaku pengguna narkotika jenis sabu yang diamankan Polsek Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 15 Januari 2025. 

Kapolsek menegaskan bahwa keduanya dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana yang berat sesuai dengan tingkat keterlibatan masing-masing.

“Barang bukti yang kami amankan telah kami sita untuk dijadikan alat bukti dalam proses persidangan. Kami ingin memastikan bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika mendapat hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika. 

"Dengan bersama-sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved