Berita Viral

WASPADA! Ketahui Ciri dan Cara membedakan Pangkalan Gas Resmi Elpiji 3 Kg Milik Pertamina

Ketahui ciri-ciri dan cara membedakan Pangkalan resmi Gas Elpiji 3kg milik Pertamina dengan yang agen biasa.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Ilustrasi tabung gas elpiji. WASPADA! Ketahui Ciri dan Cara membedakan Pangkalan Gas Resmi Elpiji 3 Kg Milik Pertamina. 

Namun, perlu diketahui, bahwa dalam menetapkan harga elpiji 3 kg yang dapat diatur Pertamina dalam rantai distribusi resmi, adalah harga elpiji yang berada di tingkat agen atau penyalur.

Penetapan harga itu mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2008 dan Keputusan Menteri ESDM 7436.K/12/MEM/2016.

Sementara untuk elpiji 3 kg yang ada di pangkalan atau sub penyalur, penetapan harganya berdasarkan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

RESMI Berubah Syarat dan Cara Dapat Subsidi Tepat Beli Gas Elpiji 3Kg Per 1 Januari 2025

"Pangkalan atau sub penyalur merupakan kepanjangan tangan dari Pertamina Patra Niaga, di mana harga yang dijual di pangkalan sesuai dengan HET.

Yang mana sesuai dengan kepmen ESDM, HET masing-masing wilayah provinsi mengikuti pada harga yang ditetapkan oleh gubernur melalui surat keputusan," jelas Heppy.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved