Berita Viral
WASPADA! Ketahui Ciri dan Cara membedakan Pangkalan Gas Resmi Elpiji 3 Kg Milik Pertamina
Ketahui ciri-ciri dan cara membedakan Pangkalan resmi Gas Elpiji 3kg milik Pertamina dengan yang agen biasa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketahui ciri-ciri dan cara membedakan Pangkalan resmi Gas Elpiji 3kg milik Pertamina dengan yang agen biasa.
PT Pertamina Patra Niaga mengingatkan masyarakat untuk mengenali pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) yang resmi.
Ada sejumlah ciri-ciri yang perlu diketahui untuk mengenali pangkalan resmi Pertamina.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan, pangkalan elpiji 3 kg dapat dikenali dengan papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nama pangkalan dan nomor registrasi pangkalan.
Selain itu, papan tersebut juga menampilkan harga eceran tertinggi (HET), nama agen yang menyuplai pangkalan tersebut.
• SUBSIDI Dicabut! Harga Resmi BBM, Listrik dan Gas LPG 3kg Terbaru 2025 di Seluruh Indonesia
Dan nomor layanan pengaduan Pertamina, Ditjen Migas serta pemerintah daerah setempat.
"Papan ini harus diletakkan di tempat usaha yang mudah dilihat dan di baca oleh konsumen," ujar Heppy dalam keterangan tertulisnya, Selasa 14 Januari 2025.
Ia menuturkan, untuk menjaga kualitas tabung elpiji 3 kg yang dijual, pangkalan juga wajib menyediakan timbangan.
Menurut Heppy, idealnya konsumen mengecek terlebih dahulu elpiji yang akan dibeli, apakah sesuai timbangan atau tidak.
Untuk itulah pangkalan harus dilengkapi dengan alat ukur yang ditera setiap tahun oleh dinas metrologi setempat.
Guna memastikan timbangan yang digunakan tingkat akurasinya telah sesuai dan tepat ukur.
Adapun pada tabung kosong elpiji 3 kg memiliki bobot kurang lebih 5 kg.
Sehingga jika tabung dengan keadaan terisi gas, maka seharusnya memiliki bobot sekitar 8 kg.
"Bilamana konsumen menemukan berat tabung segel yang kurang dari 8 kiloogram, maka konsumen berhak untuk minta ditukar," kata dia.
Menurut Heppy, dengan mengetahui ciri-ciri pangkalan resmi, maka masyarakat dapat membeli elpiji bersubsidi dengan kualitas yang baik dan aman, serta sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Namun, perlu diketahui, bahwa dalam menetapkan harga elpiji 3 kg yang dapat diatur Pertamina dalam rantai distribusi resmi, adalah harga elpiji yang berada di tingkat agen atau penyalur.
Penetapan harga itu mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2008 dan Keputusan Menteri ESDM 7436.K/12/MEM/2016.
Sementara untuk elpiji 3 kg yang ada di pangkalan atau sub penyalur, penetapan harganya berdasarkan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
• RESMI Berubah Syarat dan Cara Dapat Subsidi Tepat Beli Gas Elpiji 3Kg Per 1 Januari 2025
"Pangkalan atau sub penyalur merupakan kepanjangan tangan dari Pertamina Patra Niaga, di mana harga yang dijual di pangkalan sesuai dengan HET.
Yang mana sesuai dengan kepmen ESDM, HET masing-masing wilayah provinsi mengikuti pada harga yang ditetapkan oleh gubernur melalui surat keputusan," jelas Heppy.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Penjelasan Menkeu Purbaya Terbaru Soal Tukin PNS Kementerian ESDM Naik 100 Persen |
|
|---|
| CEK Selisih Tarif Resmi Listrik Terbaru November 2025 Lengkap Pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi |
|
|---|
| Resmi Berubah Cara Bayar Pajak Kendaraan Terbaru November 2025 Kini Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi |
|
|---|
| TURUN Rp 1 Juta! Biaya Haji 2026 Terbaru Lengkap Rincian Ongkos Per Jemaah Rp 88.409.365 |
|
|---|
| AMBRUK! Harga Emas dan Perak Besok 29 Oktober 2025, Saham Tambang Hasil Prediksi Perdagangan Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Cara-Ganti-Tabung-Gas-Elpiji-yang-Rusak-ke-Pertamina-Syarat-Lengkap-Cek-Disini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.