Berita Viral

WASPADA! Ketahui Ciri dan Cara membedakan Pangkalan Gas Resmi Elpiji 3 Kg Milik Pertamina

Ketahui ciri-ciri dan cara membedakan Pangkalan resmi Gas Elpiji 3kg milik Pertamina dengan yang agen biasa.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Ilustrasi tabung gas elpiji. WASPADA! Ketahui Ciri dan Cara membedakan Pangkalan Gas Resmi Elpiji 3 Kg Milik Pertamina. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketahui ciri-ciri dan cara membedakan Pangkalan resmi Gas Elpiji 3kg milik Pertamina dengan yang agen biasa.

PT Pertamina Patra Niaga mengingatkan masyarakat untuk mengenali pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) yang resmi.

Ada sejumlah ciri-ciri yang perlu diketahui untuk mengenali pangkalan resmi Pertamina.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan, pangkalan elpiji 3 kg dapat dikenali dengan papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nama pangkalan dan nomor registrasi pangkalan.

Selain itu, papan tersebut juga menampilkan harga eceran tertinggi (HET), nama agen yang menyuplai pangkalan tersebut.

SUBSIDI Dicabut! Harga Resmi BBM, Listrik dan Gas LPG 3kg Terbaru 2025 di Seluruh Indonesia

Dan nomor layanan pengaduan Pertamina, Ditjen Migas serta pemerintah daerah setempat.

"Papan ini harus diletakkan di tempat usaha yang mudah dilihat dan di baca oleh konsumen," ujar Heppy dalam keterangan tertulisnya, Selasa 14 Januari 2025.

Ia menuturkan, untuk menjaga kualitas tabung elpiji 3 kg yang dijual, pangkalan juga wajib menyediakan timbangan.

Menurut Heppy, idealnya konsumen mengecek terlebih dahulu elpiji yang akan dibeli, apakah sesuai timbangan atau tidak.

Untuk itulah pangkalan harus dilengkapi dengan alat ukur yang ditera setiap tahun oleh dinas metrologi setempat.

Guna memastikan timbangan yang digunakan tingkat akurasinya telah sesuai dan tepat ukur.

Adapun pada tabung kosong elpiji 3 kg memiliki bobot kurang lebih 5 kg.

Sehingga jika tabung dengan keadaan terisi gas, maka seharusnya memiliki bobot sekitar 8 kg.

"Bilamana konsumen menemukan berat tabung segel yang kurang dari 8 kiloogram, maka konsumen berhak untuk minta ditukar," kata dia.

Menurut Heppy, dengan mengetahui ciri-ciri pangkalan resmi, maka masyarakat dapat membeli elpiji bersubsidi dengan kualitas yang baik dan aman, serta sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved