SIPSS Polri

RESMI Jalur SIPSS Polri 2025 Dibuka: Jadwal Lengkap, Syarat dan Cara Daftar Online

Peserta yang lulus SIPSS Polri 2025 akan langsung mendapat pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/penerimaan.polri.go.id
Seleksi SIPSS Polri 2025 resmi dibuka per Senin 13 Januari 2025. Seleksi ini ditujukan untuk lulusan D4, S1 dan S2 yang ingin bergabung dengan Polri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri 2025 resmi dibuka per Senin 13 Januari 2025.

SIPSS Polri 2025 ditujukan bagi pemegang ijazah lulusan D4, S1 dan S2.

Peserta yang lulus SIPSS Polri 2025 akan langsung mendapat pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Sebagai informasi, SIPSS adalah seleksi rekrutmen anggota Polri melalui sumber sarjana.

Seleksi SIPSS hanya bisa dilamar oleh lulusan perguruan tinggi.

Berikut informasi mengenai jadwal, syarat dan cara daftar online SIPSS Polri 2025:

RESMI Aturan Terbaru Pengendara Lupa Bawa SIM dan STNK saat Razia Polisi, Apakah Tilang?

Syarat SIPSS Polri 2025

Syarat umum:

a. Warga Negara Indonesia;
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
e. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
f. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Syarat khusus mendaftar penerimaan SIPSS Polri 2025:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

2. Berijazah jenjang S-2:

a. Psikologi (Profesi);
b. Hukum Pidana;
c. Hukum Tata Negara;
d. Hukum Administrasi Negara;
e. Kriminologi;
f. Ilmu Komunikasi;
g. Desain Komunikasi Visual;
h. Rekayasa Kriptografi;
I. Rekayasa Pertahanan Siber;
j. Keamanan Siber;
k. Forensik Digital.

Jenjang S1:

a. Agen Inteligen (STIN)
b. Keamanan Siber;
c. Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara);
d. Kedokteran Umum (Profesi);
e. Psikologi (Profesi);
f. Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor);
g. Kimia (Murni);
h. Biologi (Murni);
I. Fisika (Murni);
j. Metalurgi;
k. Sains Data;
l. Sistem Informasi;
m. Teknik Informatika;
n. Teknik Penerbangan;
o. Ilmu Komunikasi;
p. Desain Komunikasi Visual;
q. Kriminologi.

RESMI Libur 5 Hari Akhir Januari 2025 SKB 3 Menteri Terbaru Lengkap Rekom Tanggal Pengajuan Cuti

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved