Berita Viral

RESMI Libur 5 Hari Akhir Januari 2025 SKB 3 Menteri Terbaru Lengkap Rekom Tanggal Pengajuan Cuti

Resmi libur 5 hari akhir Januari 2025 di SKB 3 Menteri terbaru lengkap dengan rekomendasi tanggal pengajuan cuti untuk long weekend.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Ist
Ilustrasi kalender 2025. RESMI Libur 5 Hari Akhir Januari 2025 SKB 3 Menteri Terbaru Lengkap Rekom Tanggal Pengajuan Cuti. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi libur 5 hari akhir Januari 2025 di SKB 3 Menteri terbaru lengkap dengan rekomendasi tanggal pengajuan cuti untuk long weekend.

Tanggal 28 Januari 2025 disebut menjadi salah satu tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk libur.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan daftar hari libur dan tanggal merah bulan Januari 2025, sesuai yang tercantum dalam SKB 3 Menteri.

Cek lagi kalender bulan Januari 2025 untuk mengetahui daftar hari libur dan tanggal merah yang bisa Anda manfaatkan untuk berlibur.

Tidak semua kalender memiliki tanggal merah pada 28 Januari 2025, padahal pemerintah memasukkannya dalam daftar hari libur.

RESMI Jadwal Puasa Ramadhan 2025 Diumumkan Muhammadiyah Lengkap Hasil Sidang Isbat Pemerintah

Sesuai SKB 3 Menteri, 28 Januari 2025 merupakan jatah cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Jatuhnya cuti bersama ini memang sehari sebelum perayaan Tahun Baru Imlek pada 29 Januari 2025.

Daftar Hari Libur di Bulan Januari 2025

Pada Januari 2025, terdapat 31 hari dengan terdapat beberapa hari libur nasional serta cuti bersama yang bisa dimanfaatkan.

Berikut adalah daftar selangkapnya.

Tanggal Merah Hari Minggu

- Minggu, 5 Januari 2025 Minggu, 12 Januari 2025 Minggu, 19 Januari 2025 Minggu, 26 Januari 2025

Tanggal Merah Libur Nasional

- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi

- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved