BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Cairkan Rp 12,7 Miliar untuk Peserta 2024

Kemudian dijelaskan juga bahwa, untuk pembayaran klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sendiri Rp683 juta dengan 62 kasus. 

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu yang berada di Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan kalau pihaknya telah mencairkan dana sebesar Rp 12,7 miliar untuk pembayaran klaim bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu, Riri Chandra menyampaikan bahwa, pembayaran klaim ini masih didominasi oleh Jaminan Kematian (JKM), untuk di Kapuas Hulu Rp 7,2 miliar dengan jumlah 182 kasus.

"Sementara untuk klaim jaminan hari tua (JHT) sebanyak 2.788 orang, dengan jumlah pembayaran klaim sebesar Rp 4,4 miliar. Kemudian untuk beasiswa dari program JKM ada 13 kasus, dari 12 tenaga kerja dengan jumlah sebesar Rp 143 juta,” ujarnya, Rabu 15 Januari 2025.

Bulog Putussibau Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Pantau Harga Beras SPHP

Kemudian dijelaskan juga bahwa, untuk pembayaran klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sendiri Rp683 juta dengan 62 kasus. 

"Untuk beasiswa JKK meninggal dunia, yang kita bayarkan sebesar Rp 15,5 juta dari 2 kasus untuk 2 tenaga kerja,” ucapnya.

Terakhir kata Chandra, bahwa untuk pembayaran klaim Jaminan Pensiun (JP) di Kapuas Hulu tahun 2024 sudah membayar sebesar Rp 247 juta dari 24 kasus yang terjadi.

"Pastinya kami  berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada peserta, dengan mempermudah layanan klaim secara daring, sehingga layanan semakin cepat dan sederhana tanpa perlu datang ke kantor," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved