BPBD Mempawah Pasang Plang Imbauan Waspada Buaya di Mempawah Timur

Plang tersebut jelas Purwadi, diberikan agar warga berhati-hati atas adanya informasi satwa liar buaya di lokasi Tambak.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BPBD MEMPAWAH
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mempawah telah memasang plang peringatan waspada hati-hati ada buaya di lokasi tambak di Senggiring, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Rabu 15 Januari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mempawah telah memasang plang peringatan waspada hati-hati ada buaya di lokasi tambak di Senggiring, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Rabu 15 Januari 2025.

Pemasangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang melihat kemunculan buaya di lokasi Tambak tersebut.

"Beberapa wktu lalu kita memang mendapat laporan dari masyarakat ada kemunculan buaya di lokasi Tambak di Senggiring, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, sehingga kita langsung memasang plang peringatan imbauan untuk masyarakat," ujar Kabid Penanggulangan Bencana BPBD Mempawah, Purwadi.

Plang tersebut jelas Purwadi, diberikan agar warga berhati-hati atas adanya informasi satwa liar buaya di lokasi Tambak.

Dukung Asta Cita Presiden, Polres Mempawah Luncurkan Program Makan Gratis di TK Kemala Bhayangkari

"Kita memberikan himbauan berupa informasi kepada masyarakat tentang adanya satwa liar buaya di tambak, tujuannya untuk mengingatkan warga agar lebih waspada dan berhati-hati apabila beraktivitas di sekitar tambak karena keberadaan satwa liar disekitar area tersebut," jelas Purwadi.

Meski demikian, Purwadi memastikan belum ada kasus serangan buaya di daerah tersebut. Hanya saja, dia memandang perlunya langkah kewaspadaan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.

“Untuk kasus serangan buaya belum ada. Akan tetapi, kita perlu antisipasi dengan memasang plang peringatan. Agar masyarakat bisa lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di lokasi tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh, Purwadi menyebut pemasangan plang itu sendiri sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat terhadap bahaya dan ancaman keberadaan hewan predator tersebut.

“Kita hanya melakukan langkah antisipasi saja. Sedang untuk tindakan penangkapan atau memindahkan buaya harus melalui kajian. Dan kami tidak memiliki kewenangan untuk itu. Namun, terkait masalah ini sudah kami koordinasikan dengan BPSPL KKP,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved