Umumkan Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB, Pemkab Sambas Buka Masa Sanggah

Pengumuman tersebut menerangkan hasil integrasi nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). 

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Wawan
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas Dedie Noor. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Sambas, Senin 13 Januari 2025.

Pengumuman tertuang dalam surat nomor 800.1.2.2/17/Panpel/2025 ditandatangani panitia pelaksana seleksi CASN Kabupaten Sambas Fery Madagaskar.

Pengumuman tersebut menerangkan hasil integrasi nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). 

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas Dedie Noor mengatakan saat ini masih tahapan sanggah peserta tidak lulus hasil integrasi nilai SKD dan SKB.

"Tahap berikutnya 13 sampai dengan 15 Januari 2025 masa sanggah untuk peserta yang tidak lulus," kata Dedie dikonfirmasi Senin 13 Januari 2025.

Dedie Noor berujar para peserta yang tidak lulus dipersilakan menyanggah hasil integrasi nilai dengan catatan kesalahan bukan dari peserta.

"Peserta yang tidak lulus dengan catatan kesalahan bukan dari peserta. Masih sanggah, nanti diinformasikan," ucapnya.

Baca juga: Siskamling Desa Sepinggan Sambas Terbaik Ketiga di Kalbar, Polres Sambas Berikan Penghargaan

Sebelumnya, Dedie mengatakan, jumlah peserta CPNS yang mengikuti SKB sebanyak 614 orang. Sebagian peserta mengikuti tes di luar titik lokasi Poltesa.

"Peserta yang mengikuti tes di luar titik lokasi mandiri Politeknik Negeri Sambas sebanyak 20 orang," jelasnya.

Sementara, imbuh dia, peserta yang mengikuti tes di titik lokasi Poltesa sebanyak 594 orang. 

"Hadir sebanyak 591 orang tidak hadir sebanyak 3 orang," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved