Pilkada Melawi 2024

Paslon Bupati Melawi Kluisen Gugat Hasil Pilkada ke MK, Pengacara Dadi Siap Bantah Dalil Pemohon

Ia mengatakan pihaknya akan menghadiri sidang pada 9 januari 2024 mendatang sesuai jadwal dari MK.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
Istimewa
Tokoh muda Kalbar Glorio Sanen 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - KPU Melawi digugat ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah Melawi 2024.

Pemohon pada gugatan tersebut ialah pasangan nomor urut 1, yakni calon Bupati Kluisen dan Iif Usfayadi.

Terkait gugatan tersebut, Glorio Sanen, Penasehat hukum pasangan nomor 2, Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin menyampaikan pihaknya dalam gugatan tersebut telah mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi sebagai pihak yang terkait.

"Per 6 januari 2024, kami mengajukan diri ke MK sebagai pihak terkait terhadap gugatan tersebut, karena terkait gugatan dari pemohon tersebut, ada kepentingan hak hukum kami terkait permohonan mereka. Dan mahkamah sudah menetapkan kami sebagai pihak terkait,'' ujarnya, 7 januari 2024.

Baca juga: KPU Melawi Akan Hadiri Sidang Sengketa Pilkada Melawi 2024

Ia mengatakan pihaknya akan menghadiri sidang pada 9 januari 2024 mendatang sesuai jadwal dari MK.

''Secara materi kami melihat ini optimis kami mampu membantah dalil - dalil pemohonan, berisi narasi yang tidak didukung bukti - bukti, padahal dalam prosespembuktian ini, bukti -  bukti yang di utamakan,'' jelasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved