Public Service
Cara dan Syarat Mengajukan Pemasangan Meteran Listrik Subsidi 2025 , Simak Langkahnya!
Pada tahun 2025, pemerintah telah melakukan berbagai pembaruan untuk mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran dan pemasangan meteran listrik.
Belum memiliki sambungan listrik sebelumnya atau meteran yang sudah digunakan adalah non-subsidi.
- Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau dokumen serupa yang menunjukkan status ekonomi.
- Bukti kepemilikan atau izin tinggal di rumah yang akan dipasang meteran.
• CATAT Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN Terbaru Semua Merek, Cara Matikan Alarm Token Habis
Kunjungi Kantor PLN Terdekat
Datanglah ke kantor PLN dengan membawa seluruh dokumen yang telah disiapkan.
Ambil nomor antrian dan tunggu giliran untuk berbicara dengan petugas.
Sampaikan bahwa Anda ingin mengajukan pemasangan meteran listrik subsidi.
Pengisian Formulir dan Proses Verifikasi
Petugas PLN akan memberikan formulir yang harus diisi sesuai data diri Anda.
Dokumen Anda akan diverifikasi oleh petugas untuk memastikan kelayakan.
Jika dokumen lengkap dan valid, pengajuan Anda akan diproses lebih lanjut.
Pantau Proses Pengajuan
Setelah pengajuan diterima, Anda akan mendapatkan nomor registrasi.
Gunakan nomor ini untuk memantau status pengajuan melalui aplikasi PLN Mobile atau dengan bertanya langsung ke kantor PLN.
Pemasangan Meteran Listrik
Jika pengajuan disetujui, petugas PLN akan datang ke rumah Anda untuk melakukan pemasangan meteran.
Pastikan Anda berada di lokasi untuk mempermudah proses pemasangan.
Gunakan Listrik dengan Bijak
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/TERUNGKAP-Penyebab-Harga-Listrik-Pelanggan-PLN-Mendadak-Naik-Per-1-Oktober-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.