Berita Viral

RESMI Berlaku Aturan Sistem Pajak Canggih Terbaru Januari 2025 Kini Sasar Para Pengemplang

Resmi berlaku aturan sistem canggih terbaru mulai Januari 2025 kini akan langsung menyasar kepada para pengemplang pajak.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi sistem pajak canggih. RESMI Berlaku Aturan Sistem Pajak Canggih Terbaru Januari 2025 Kini Sasar Para Pengemplang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan sistem canggih terbaru mulai Januari 2025 kini akan langsung menyasar kepada para pengemplang pajak.

Mulai Januari 2025, sistem perpajakan Indonesia akan memasuki era baru dengan diberlakukannya Coretax.

Sebuah sistem yang dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tujuannya untuk memastikan seluruh Wajib Pajak memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dengan teknologi yang lebih canggih, otomatisasi, dan integrasi data yang lebih baik, Coretax akan memudahkan proses administrasi pajak sekaligus meminimalisir celah bagi penghindaran pajak.

Resmi Naik Biaya Admin Transaksi QRIS Terbaru Per 1 Januari 2025 Setelah Kena Pajak PPN 12 Persen

Bagi mereka yang mencoba untuk mengelak, kini tidak ada lagi ruang untuk melarikan diri dari kewajiban membayar pajak yang telah ditetapkan.

Seperti yang dijelaskan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti.

Ia menjelaskan bahwa DJP melalui implementasi Coretax DJP terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak

Sistem baru ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan sukarela di kalangan Wajib Pajak.

Yang pada akhirnya akan berkontribusi pada optimalisasi penerimaan pajak negara.

"Coretax merupakan upaya DJP untuk meningkatkan kualitas layanan dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sukarela sehingga terjadi optimalisasi penerimaan pajak," ujar Dwi, Selasa 24 Desember 2025.

Dwi menambahkan bahwa Coretax DJP tidak hanya fokus pada aspek pelayanan internal.

Tetapi juga dirancang untuk dapat berkolaborasi dengan berbagai sistem di luar Kementerian Keuangan. 

Kolaborasi ini bertujuan mendukung program Satu Data Indonesia, dengan harapan dapat menghasilkan data perpajakan yang lebih lengkap, valid, dan selalu terupdate.

"Diharapkan dengan kolaborasi ini data perpajakan menjadi lebih lengkap, valid dan update, sehingga dapat memberikan layanan sesuai dengan profil masing-masing Wajib Pajak," katanya.

Resmi Berubah Daftar Barang dan Jasa Kini Bebas Pajak PPN 12 Persen Berlaku Per 1 Januari 2025

Itulah aturan sistem pajak terbaru berlaku mulai 2025.

Semoga bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved