DPRD Kota Pontianak

Pemkot Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, DPRD Husin: Saya Sependapat

Dirinya juga menegaskan apabila tidak ada relevansi kegiatan terhadap kesejahteraan masyarakat, maka program akan dibatalkan atau dikurangi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Anggota DPRD Pontianak, Husin saat diwawancarai usai pertemuan, belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto berkomitmen melaksanakan penghematan di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. 

Dirinya juga menegaskan apabila tidak ada relevansi kegiatan terhadap kesejahteraan masyarakat, maka program akan dibatalkan atau dikurangi.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mengaku setuju dengan adanya komitmen tersebut.

"Saya sependapat dengan pak Pj," kata Husin kepada tribunpontianak.co.id, Rabu 25 Desember 2024.

Bahkan menurutnya, jika pemotongan ini dialokasikan kepada pengembangan ekonomi, maka akan jauh lebih baik.

"Pemotongan perjalanan dinas lebih baik dialokasikan untuk pengembangan ekonomi masyarakat dan menciptakan percepatan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Baca juga: Sebanyak 39 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Remisi Khusus Natal, Dua Diantaranya Langsung Bebas

Disamping itu, Pj Wako Pontianak juga mengatakan, secara persentase sudah dilakukan hampir 50 persen pemotongan anggaran perjalanan dinas untuk tahun depan. 

Edi menyebut, proses meritokrasi di internal Pemkot Pontianak selama ini telah berjalan baik sehingga berhasil mencegah praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved