Berita Viral

Syarat dan Cara Daftar Diskon 50 Persen Tarif Listrik PLN untuk Januari dan Februari Tahun 2025

Berikut syarat dan cara daftar diskon 50 persen tarif harga listrik PLN untuk Januari dan Februari tahun 2025.

Editor: Rizky Zulham
Dok. PLN
Ilustrasi petugas PLN memeriksa meteran listrik di rumah warga. Syarat dan Cara Daftar Diskon 50 Persen Tarif Listrik PLN untuk Januari dan Februari Tahun 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut syarat dan cara daftar diskon 50 persen tarif harga listrik PLN untuk Januari dan Februari tahun 2025.

Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan kapasitas pemasangan listrik di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Diskon listrik PLN diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi pada Januari dan Februari 2025, setelah tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik 12 persen mulai 1 Januari mendatang.

Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanggan Hartarto.

Ia menyampaikan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 VA berlaku untuk periode Januari dan Februari 2025.

RESMI Berubah! Harga Tarif Listrik Terbaru Per 1 Januari 2025 Semua Golongan PLN Seluruh Indonesia

"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpadang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan," kata Airlangga, Selasa 17 Desember 2024.

Lantas, apakah masyarakat perlu daftar untuk mendapatkan diskon listrik PLN ini?

Diterima Penuh dalam Perbedaan Artikel Kompas.id Teknis pemberitan diskon listrik PLN 2025 Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo memastikan, diskon listrik PLN sebesar 50 persen ini akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.

Disebutkan bahwa pelanggan PLN yang masuk dalam kategori penerima insentif, tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

Teknisnya, diskon listrik PLN bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token, sistem secara otomatis akan menyesuaikan potongan harga sesuai nominal yang diisikan.

"Untuk pelanggan kami yang pra-bayar, kami langsung secara otomatis menyesuaikan, bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya (diskon 50 persen)," papar Darmawan.

Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik akan diberlakukan langsung di tagihan pelanggan untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025.

Lebih lanjut, target sasaran pemberian diskon listrik PLN pada Januari dan Februari 2025 sebagai berikut:

- Listrik terpasang 450 watt sebanyak 24,6 juta pelanggan

- Listrik terpasang 900 watt sebanyak 38 juta pelanggan

- Listrik terpasang 1.300 watt sebanyak 14,1 juta pelanggan

- Listrik terpasang 2.200 watt sebanyak 4,6 juta pelanggan.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (16/12/2024), listrik menjadi komoditas yang dikenakan pembebasan PPN 12 persen pada 2025.

Pembebasan PPN ini berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik terpasang di bawah 6.600 VA.

Ini berarti, tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 6.600 VA ke atas, di mana akan dikenakan kepada 400.000 pelanggan atau 0,5 persen dari total pelanggan PLN sebanyak 84 juta.

Sebagai informasi, diskon listrik sebesar 50 persen menjadi salah satu dari beberapa paket stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah tahun depan, untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tarif PPN naik 12 persen.

RESMI BERUBAH Diskon Tarif Listrik 50 Persen 1 Januari 2025 Kini Berlaku Batas Maksimal Beli Token

"Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan, terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuannya," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Semoga bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved