Lakukan Pencocokan Data Pangkalan Gas dengan Pemda Sintang, Pertamina Sanksi Tegas Agen Nakal

Ini juga  sebagai upaya kita (Pertamina ) dalam penyamaan laporan list pangkalan yang diindikasikan bodong tersebut

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Area Manager Communication, Relation and CSR, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK-  PT. Pertamina melakukan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Jumat 20 Desember 2024 

Rapat ini sebagai tindaklanjut terkait soal temuan Pangkalan Bodong di Kabupaten Sintang. 

Isu ini menjadi salah satu yang dibahas oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim  Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dalam High Level Meeting terkait soal inflasi dan kemiskinan di pendopo Bupati Sintang, Kamis 19 Desember 2024.

Adapun yang menjadi pembahasan utama yang dibahas dalam Rapat antara Pertamina dan Pemda Sintang adalah melakukan pencocokan data dengan Pemda Kabupaten Sintang, megenai titik-titik pangkalan yang dianggap bodong

RESMI Berubah Syarat dan Cara Dapat Subsidi Tepat Beli Gas Elpiji 3Kg Per 1 Januari 2025

“Ini juga  sebagai upaya kita (Pertamina ) dalam penyamaan laporan list pangkalan yang diindikasikan bodong tersebut ,” ujarnya.

Arya Yusa Dwicandra selaku Pjs. Area Manager Comm, Rel, & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

Pada rapat ini, Pertamina juga melaporkan pendataan Pangkalan dengan Geotag, untuk penyocokan lokasi dengan pendaftaran pangkalan.

“Kami juga tak tanggung-tanggung untuk menjatuhkan surat sanksi kepada agen sesuai acuan kontrak jika didapati pangkalan yang tidak sesuai dengan lokasi,”tukasnya.(Ang)

 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved