Cara Daftar Pendamping Desa 2025, Dilengkapi Informasi Rincian Gaji dan Persyaratan Harus Dipenuhi!
Pendamping Desa adalah tenaga profesional yang bekerja di tingkat desa di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kini membuka rekrutmen untuk posisi Pendamping Desa 2025, dengan tawaran gaji yang tidak main-main.
Pendamping Desa adalah tenaga profesional yang bekerja di tingkat desa di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Peran mereka sangat penting dalam mendampingi proyek pembangunan di desa agar kebijakan dan program pemerintah dapat berjalan lancar, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bagi yang tertarik, berikut adalah informasi lengkap tentang cara pendaftaran dan syarat yang harus dipenuhi.
Peran dan Tugas Pendamping Desa 2025
Pendamping Desa menjalankan tugas langsung di lapangan dengan status terampil pemula, yang akan dibantu oleh Pendamping Lokal Desa (PLD).
Mereka bertugas untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah di desa berjalan sesuai dengan rencana dan dapat dinikmati oleh masyarakat secara optimal.
Dalam menjalankan tugasnya, Pendamping Desa akan mendampingi satu hingga empat desa dalam satu wilayah kecamatan.
Meskipun berstatus kontrak, masa kerja pendamping dapat diperpanjang setiap tahun selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemendes PDTT.
• Waket DPRD Sambas Apresiasi Rakor Pendamping Desa, Sebut Beri Warna Baru Desa Lebih Mandiri
Syarat Pendaftaran Pendamping Desa 2025
Bagi yang tertarik mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah daftar syarat pendaftaran Pendamping Desa 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendidikan minimal D3 dari jurusan yang relevan, seperti sosial, ekonomi, pembangunan, dan lainnya.
3. Usia antara 25-45 tahun pada saat mendaftar.
4. Sehat fisik dan mental untuk menjalani tugas di lapangan.
Kolaborasi Puskesmas Parit Timur, Yayasan Peduli Borneo, dan Pemdes Bengkarek Cegah Stunting |
![]() |
---|
Jadwal Jam Tayang Voli FIVB World Championship 2025 Live TV Jumat Indonesia vs Brazil |
![]() |
---|
Menantu Usir Mertua karena Dendam Lama, Kisah Sherly 18 Tahun Berliku 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Jam Tayang 16 Besar BWF World Championship 2025 Live TVRI Hari Ini Lengkap Wakil Indonesia |
![]() |
---|
Bansos Go Digital 2025 dapat Dana Bantuan Rp 1,5 Juta Masuk Rekening, Benarkah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.