Breaking News

Cara Daftar Pendamping Desa 2025, Dilengkapi Informasi Rincian Gaji dan Persyaratan Harus Dipenuhi!

Pendamping Desa adalah tenaga profesional yang bekerja di tingkat desa di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Editor: Peggy Dania
http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id
Tampilan rekrutmen pendamping desa - Pemerintah kini membuka rekrutmen untuk posisi Pendamping Desa 2025, dengan tawaran gaji yang tidak main-main.  

7.    Cek kembali semua data yang dimasukkan dan pastikan sudah lengkap dan benar.

8.    Klik 'Simpan' untuk menyelesaikan pendaftaran.

9.    Jika muncul pesan 'Pendaftaran Berhasil', maka proses pendaftaran Anda sudah selesai.
Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menunggu proses seleksi dan pemberitahuan lebih lanjut dari pihak Kemendes PDTT.

Gaji dan Komponen Pendamping Desa 2025

Pendamping Desa 2025 akan menerima gaji yang terdiri dari honorarium dan bantuan biaya operasional, yang jumlahnya bervariasi tergantung pada jenis pendamping dan wilayah tugas. Berikut adalah rinciannya:

1.    Pendamping Desa (Honor)

Gaji: Rp2.052.000 - Rp4.861.000

Biaya operasional: Rp1.252.800 - Rp2.281.480

2.    Pendamping Lokal Desa (PLD)

Gaji: Rp1.382.000 - Rp2.393.000

Biaya operasional: Rp377.000 - Rp979.000

Komponen gaji ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022, yang menetapkan standar honorarium dan bantuan operasional untuk tenaga pendamping profesional desa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved