Berita Viral
Resmi Diskon Harga Tarif Listrik Terbaru Per 1 Januari 2025 Semua Pelanggan PLN di Seluruh Indonesia
Resmi diskon tarif harga listrik terbaru per 1 Januari 2025 semua pelanggan PLN di seluruh Indonesia selengkapnya cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi diskon tarif harga listrik terbaru per 1 Januari 2025 semua pelanggan PLN di seluruh Indonesia selengkapnya cek disini.
Pemerintah melalui PT PLN memberi kompensasi kepada pelanggan di tahun 2025.
Diaman Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen.
Ketentuan dan syarat berlaku untuk rumah tangga yang menggunakan Listrik sampai dengan 2.200 VA selama 2 bulan.
Tujuannya sebagai stimulus untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025.
• Resmi Berubah Tarif Harga Listrik Terbaru Per 3 Desember 2024 Lengkap Semua Golongan Pelanggan PLN
Hal itu diungkap langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pengumuman paket kebijakan stimulus pemerintah di Jakarta.
“Daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere (VA) diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan,” katanya, Senin 16 Desember 2024.
Ia menyampaikan, pemerintah juga akan memberikan stimulus untuk kelas menengah di sektor padat karya.
Yaitu insentif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung oleh pemerintah.
“Yaitu yang gajinya sampai dengan Rp10 juta, dari Rp4,8 sampai Rp10 juta itu PPh-nya ditanggung pemerintah,” ujarnya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Pemerintah juga melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk properti sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar.
“Rp2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya yang sampai dengan 5 miliar, Rp2 sampai Rp3 miliar itu bayar,” ucap Airlangga.
Kemudian, lanjutnya, pemerintah melanjutkan kembali fasilitas untuk kendaraan bermotor berbasis listrik atau berbasis baterai(electric vehicle).
Atas penyerahan roda empat yang berdasarkan pada TKDN (tingkat komponen dalam negeri).
Pemerintah juga melanjutkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan baterai atau EV atas impor roda tertentu secara utuh atau CBU dan roda empat tertentu.
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Keadaan Terbaru Vidi Aldiano Viral Soal Kondisi Kesehatannya Lengkap Klarifikasi Rambut dan Fisik |
![]() |
---|
CEK FAKTA Viral Aksi Satpol PP Diduga Palak PKL di Jalan Karang Menjangan Surabaya |
![]() |
---|
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.