Info Stimulus

Pemerintah Membagikan Bansos BPNT Tahap 5 Desember 2024, Cek dan Pastikan Nama Penerimanya!

Harapannya agar Bansos  tersebut bisa membantu masyarakat kurang mampu dan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan pokok.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Daftar Bantuan Sosial 2024-Pemerintah terus menggalakkan pemberian Bansos di Bulan Desember 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Demi membantu keuangan masyarakat tidak mampu, pemerintah terus menggalakkan pemberian Bansos di Bulan Desember 2024.

Harapannya agar Bansos  tersebut bisa membantu masyarakat kurang mampu dan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan pokok.

Selanjutnya KPM BPNT atau biasa disebut Bansos sembako akan berbahagia pada awal Desember ini. 

Karena dana Bansos dipastikan akan segera dicairkan oleh Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT.

Pencairan tersebut adalah untuk tahap 5 termin 1 alokasi September dan Oktober Rp400.000, yang akan disalurkan melalui lembaga bayar perbankan. 

Meliputi bank milik pemerintah atau Bank Himbara, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, BNI (Bank Negara Indonesia), dan terakhir Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hal ini selain didasarkan pada juknis yang ada, bahwa penyaluran akan dilakukan paling cepat awal bulan Desember, dan paling lambat pada akhir bulan. 

Selain itu, jika kita merujuk pada website internal milik yang dikelola Kementerian Sosial, www.siks.kemensos.go.id, bahwa penyaluran akan segera dilanjutkan meski belum SP2D.

Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Desember 2024, Kemensos Cairkan Bantuan Sosial Dalam Dua Metode!

Akan tetapi berpegang pada SK (Surat Keputusan) tahap 5, alokasi penyaluran melalui Himbara yang dikeluarkan oleh Kemensos. 

Setidaknya proses yang dilakukan setelah SK keluar dan diserahkan oleh Kemensos ke lembaga bayar bank, memakan waktu yang tidak sebentar. 

Nama berisikan tersebut akan dicek kembali, apakah padan atau tidak di Dukcapil dengan data yang ada pada bank tersebut. 

Jika data beres, dan sesuai makan dana dapat ditransfer. 

Barulah bank mengeluarkan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).

Apabila nanti data ditemukan tidak sama antar yang ada di bank dan Dukcapil, otomatis dana tidak akan disalurkan. 

Penyaluran Bansos BPNT Sembako untuk tahun ini masih menyisakan tahap 5 dan 6 via perbankan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved