Berita Viral
RESMI Berlaku Aturan Baru Bank Wajib Lapor Kantor Pajak jika Saldo Nasabah Rp 1 Miliar
Resmi berlaku aturan baru Bank wajib melapor ke kantor pajak atau Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. kom
Ilustrasi saldo rekening di bank. RESMI Berlaku Aturan Baru Bank Wajib Lapor Kantor Pajak jika Saldo Nasabah Rp 1 Miliar.
Ketentuan tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan.
• RESMI di Pontianak! Cara Buat Akun MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar di SPBU
Selain melaporkan informasi keuangan secara otomatis, LJK atau bank juga wajib memberikan informasi dan bukti atau keterangan kepada DJP.
Pemberian itu berdasarkan permintaan informasi, bukti, maupun keterangan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
REKOM Harga Emas Besok 9 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Bocoran Kode Redeem Ojol The Game 9 Agustus 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Terbaru OTG CodeXplore |
![]() |
---|
Karma Nenek Curigai Cucu hingga Tes DNA, Ketahuan Miliki Hubungan Terlarang 30 Tahun Silam |
![]() |
---|
Tak Lagi Dipercaya hingga Tes DNA, Seorang Istri di Tiongkok Pilih Cerai Meski Anak Terbukti Kandung |
![]() |
---|
Burung Beo Mango Bantu Polisi Inggris Bongkar Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.