DPRD Kota Pontianak

Anggota DPRD Pontianak Husin Imbau Orang Tua Lakukan Pengawasan Pada Anak

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mengatakan pihak terkait dalam hal ini perlindungan anak perlu melakukan pendampingan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Anggota DPRD Pontianak, Husin. Ia mengatakan pihak terkait dalam hal ini perlindungan anak perlu melakukan pendampingan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang gadis remaja berusia 16 tahun di Pontianak disetubuhi dua pria hingga alami trauma.

29 November 2024 dini hari di sebuah ruko jalan Gusti Hamzah Pontianak.

Saat ini, dua pria pelaku persetubuhan itu telah ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan dua tersangka yang ditangkap yani DN (21) dan IV (24).

Remaja Putri di Pontianak Digilir Dua Pria, Korban Sampai Kabur Loncat Pagar dari Lokasi

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mengatakan pihak terkait dalam hal ini perlindungan anak perlu melakukan pendampingan.

"Menurut saya anak yang mengalami trauma tersebut perlu di dampingi oleh KPAD Kota Pontianak," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 6 Desember 2024

Selain itu, ia juga mengimbau kepada orang tua anak di Kota Pontianak untuk selalu memperhatikan pergerakan anak dan tak mudah untuk membiarkan anak berkeliaran sendiri terutama di malam hari.

"Kepada orang tua yang punya anak prempuan untuk berhati-hati melepas anaknya keluar terutama di malam hari, kalau perlu anak yang masih di bawah umur untuk didampingi selama berpergian kemana-mana," ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved